Setelah Lama Menunggu, 98 PPPK Provinsi Bengkulu Siap Terima SK

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Lama Menunggu, 98 PPPK Provinsi Bengkulu Siap Terima SK

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Setelah lama menunggu, akhirnya 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu formasi pengangkatan tahun 2023, hari ini, (Rabu, 4/9/2024) melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. 

Penandatanganan sekaligus pembukaan rekening untuk persiapan penggajian itu, dilakukan sebagai kelengkapan pemberkasan kepegawaian jelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan 98 orang Calon PPPK merupakan sisa dari PPPK yang sebelumnya sudah dilantik sebanyak 570 orang, karena sebelumnya mereka bermasalah dalam proses pengajuan persetujuan teknis (Pertek). 

“Alhamdulillah,  hari ini persetujuan teknis untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Kepegawaian) dari yang tersisa kemarin sudah clear.  Mereka sudah mendapatkan NIP dari BKN dan hari ini kita undang mereka untuk penandatanganan kontrak,” ujar Gunawan Suryadi, Rabu (4/9/2024). 

Baca Juga  Partisipasi Sukseskan Rafflesia Bike Challenge 2020, GenPI Bengkulu Gandeng Kemenpora

Untuk tahapan selanjutnya setelah penandatanganan kontrak dijelaskan Gunawan, berkas tersebut akan diajukan ke Gubernur Bengkulu sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mendapatkan SK pengangkatan. 

“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama SK akan dibagikan kepada PPPK yang bersangkutan,” tambah Gunawan terkait rencana penyerahan SK sekaligus pelantikan terhadap 98 PPPK, yang menjadi penanda resmi pegawai melaksanakan tugas di tempat yang telah ditentukan. 

Untuk penggajian para PPPK, karena SK diterima di pertengahan bulan ini maka dikatakan Gunawan pembayaran gaji dan tunjangan baru akan diterima bulan Oktober mendatang. 

Sebelumnya, 98 PPPK Provinsi Bengkulu formasi 2023 tersisa itu terkendala persetujuan teknis penerbitan SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena terdapat kendala pendidikan yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru