Setelah Lama Menunggu, 98 PPPK Provinsi Bengkulu Siap Terima SK
Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Setelah lama menunggu, akhirnya 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu formasi pengangkatan tahun 2023, hari ini, (Rabu, 4/9/2024) melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan sekaligus pembukaan rekening untuk persiapan penggajian itu, dilakukan sebagai kelengkapan pemberkasan kepegawaian jelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan 98 orang Calon PPPK merupakan sisa dari PPPK yang sebelumnya sudah dilantik sebanyak 570 orang, karena sebelumnya mereka bermasalah dalam proses pengajuan persetujuan teknis (Pertek).
“Alhamdulillah, hari ini persetujuan teknis untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Kepegawaian) dari yang tersisa kemarin sudah clear. Mereka sudah mendapatkan NIP dari BKN dan hari ini kita undang mereka untuk penandatanganan kontrak,” ujar Gunawan Suryadi, Rabu (4/9/2024).
Untuk tahapan selanjutnya setelah penandatanganan kontrak dijelaskan Gunawan, berkas tersebut akan diajukan ke Gubernur Bengkulu sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mendapatkan SK pengangkatan.
“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama SK akan dibagikan kepada PPPK yang bersangkutan,” tambah Gunawan terkait rencana penyerahan SK sekaligus pelantikan terhadap 98 PPPK, yang menjadi penanda resmi pegawai melaksanakan tugas di tempat yang telah ditentukan.
Untuk penggajian para PPPK, karena SK diterima di pertengahan bulan ini maka dikatakan Gunawan pembayaran gaji dan tunjangan baru akan diterima bulan Oktober mendatang.
Sebelumnya, 98 PPPK Provinsi Bengkulu formasi 2023 tersisa itu terkendala persetujuan teknis penerbitan SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena terdapat kendala pendidikan yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar.(BR1)












