Gubernur Bengkulu Respon Keluhan Juru Parkir: Setoran Ditunda dan Pembagian Hasil Diperbarui

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Respon Keluhan Juru Parkir: Setoran Ditunda dan Pembagian Hasil Diperbarui

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menerima audiensi dari Persatuan Juru Parkir (Jukir) Bersatu Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak, pada Kamis (19/09).

Pertemuan ini membahas permasalahan terkait pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu, khususnya di wilayah zona 1-12, termasuk Area Wisata Pantai Panjang.

Dalam audiensi tersebut, para juru parkir menyampaikan keluhan mereka tentang beban setoran yang dianggap memberatkan, terutama bagi juru parkir di Area Wisata Pantai Panjang. Mereka merasa setoran ke pihak pengelola terlalu tinggi dan mengganggu kesejahteraan mereka.

Gubernur Bengkulu Respon Keluhan Juru Parkir: Setoran Ditunda dan Pembagian Hasil Diperbarui

Menanggapi hal ini, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberatkan masyarakat, apalagi dalam hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir untuk membantu masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan.

“Saya tegaskan, kami, pemerintah, akan selalu hadir untuk masyarakat. Kami tidak akan pernah mengambil keuntungan dari masyarakat,” ujar Rohidin dengan tegas.

Gubernur Bengkulu Respon Keluhan Juru Parkir: Setoran Ditunda dan Pembagian Hasil Diperbarui

Gubernur Rohidin juga menyatakan bahwa terkait masalah parkir ini, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan khusus mengenai pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu. Dalam dua bulan ke depan, aktivitas parkir akan tetap berjalan, namun pihak pengelola dilarang memungut setoran dari juru parkir selama periode tersebut.

“Selama dua bulan ini, bapak-bapak silakan menjalankan aktivitas parkir seperti biasa. Pihak pengelola tidak boleh mengambil pungutan atau setoran. Tapi saya minta bapak-bapak untuk jujur, nanti kita akan evaluasi berapa pendapatan yang dihasilkan dari setiap area parkir. Setelah itu, kita akan menyepakati bersama pembagian hasil pengelolaan dengan proporsi 70% untuk juru parkir dan 30% untuk pihak pengelola,” tutup Rohidin.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Provinsi Suimi Fales: Dukung Pemprov Renovasi View Tower dan Tuntaskan 18 Program Unggulan

Doho Tampubolon, salah satu perwakilan Juru Parkir Zona 1-12 Area Pantai Panjang, menyambut baik keputusan Gubernur Rohidin. Menurutnya, keputusan ini sangat menguntungkan semua pihak dan memenuhi aspirasi serta harapan para juru parkir.

“Kami sangat berterima kasih karena telah diterima dan bisa langsung berdialog dengan Pak Gubernur mengenai masalah kami. Keputusan ini sangat membantu kami sebagai juru parkir,” ujar Doho.

Hasil musyawarah antara Gubernur Rohidin dan Juru Parkir Zona 1-12 Area Pantai Panjang ini melahirkan beberapa kesimpulan yang diputuskan langsung oleh Gubernur Bengkulu, yaitu:

1. Menunda sementara administrasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Provinsi Bengkulu, khususnya di zona 9 Area Wisata Pantai Panjang, selama dua bulan untuk dilakukan observasi.

2. Melakukan uji petik selama dua bulan guna memastikan pendapatan juru parkir di Provinsi Bengkulu, khususnya di Area Wisata Pantai Panjang, per bulannya.

3. Menyepakati pembagian hasil pengelolaan parkir, dengan proporsi 70% untuk juru parkir dan 30% disetorkan melalui pihak pengelola.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Berita Terbaru