8 Perkara Sidang, Sekda Pemprov Bengkulu Tindak Sebagai Ketua Sidang

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Isnan Fajri Sekda Pemprov Bengkulu

Foto: Isnan Fajri Sekda Pemprov Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Delapan perkara terkait tuntutan ganti kerugian negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hari ini, Jumat (18/10/2024) disidangkan di Inspektorat Provinsi Bengkulu, dengan dipimpin langsung Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri yang bertindak sebagai Ketua Sidang Majelis Penyelesaian Kerugian Negara.

Tidak dijelaskan secara rinci perkara yang ditindaklanjuti berdasarkan hasil temuan Inspektorat Provinsi Bengkulu, yang merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu tersebut.

Namun dikatakan Isnan Fajri, dengan penyelesaian tuntutan ganti rugi itu (telah selesai ditindaklanjuti), berhasil mengembalikan Rp2,156 miliar rupiah lebih ke kas daerah yang dilakukan oleh masing-masing pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersangkut perkara itu.

“Yang disidangkan ada 8 rekomendasi dengan total nilai sebesar Rp2.156.856.715,37. Dengan kita putuskan hari ini tuntutan ganti kerugian itu sudah sesuai atau selesai, Maka kerugian negaranya sudah nol. Sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala OPD nya mengembalikan ke kas daerah,” jelas Isnan Fajri usai pelaksanaan Sidang Majelis yang dilakukan secara tertutup tersebut.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto yang juga menjadi Anggota Sidang Majelis mengatakan atas delapan rekomendasi temuan pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Bengkulu tahun 2022 yang sudah disidangkan itu, maka statusnya sudah selesai dan telah dipulihkan 100 persen.

Baca Juga  Pansel JPT Untuk Dapat Pantau Jejak Kandidat Sekda Bengkulu

“Sudah tuntas, sudah diakui sebagai tindaklanjut sesuai rekomendasi,” ungkap Heru.

Dintanyakan tentang tuntutan ganti kerugian lainnya yang masih belum selesai, sesuai data BPK RI Perwakilan Bengkulu, Heru membenarkan masih terdapat beberapa tuntutan yang saat ini masih berjalan.

Namun lagi-lagi, perkara itu tidak bersedia di ungkap ke media dengan alasan menyangkut data BPK.

“Ada pun sisa yang lain kami tidak bisa menyebutkan, mohon maaf karena ini menyangkut data BPK yang sedang berproses. Makna berproses itu bukan berarti sama sekali tidak ditindaklanjuti, tetapi belum 100 persen,” katanya.

Menurut Heru terhadap sisa tuntutan ganti kerugian tersebut, pihaknya akan melakukan penyelesaian dalam rentang waktu satu semester (6 bulan) mendatang.

“Nanti setiap satu semester kita akan lakukan rekonsiliasi, kami akan menghadiri undangan. Kami ada tindaklanjut atas penyelesaian persoalan terhadap temuan-temuan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutupnya.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB