Disnaker Kota Bengkulu Target PAD 2025 Capai Rp500 JT

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Foto: sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Bengkulu, Beritarafflesia. Com –Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) pada tahun 2025 mencapai Rp500 juta.

Untuk sektor retribusi, TKA yang memperpanjang perizinan visa kerja dan membayar pajak daerah sebesar 100 dolar Amerika Serikat atau Rp1,5 juta per bulan.

“Untuk pada tahun depan (2025) kami akan targetkan PAD dari Retribusi TKA sebesar Rp500 juta atau 25 tenaga kerja asing yang membayar,” kata Kepala Disnaker Kota Bengkulu Firman Romawi di Bengkulu. Pada Rabu (30/10/2024).
Untuk itu, perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga asing di Kota Bengkulu seperti PT TLB dan PT Petitgan, dapat berkontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
“Kami telah melakukan pendekatan kepada perusahaan dan sangat berharap mereka dapat memenuhi kewajiban pembayaran retribusi agar ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang dia.
Sementara hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Sosialisasi tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bengkulu terkait ketentuan yang telah ditetapkan pajak dan retribusinya.
“Pemerintah sudah menetapkan pajak dan retribusi. Salah satu ketentuan di Pasal 78 adalah dana retribusi perpanjangan dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing. Pembayaran untuk penggunaan tenaga kerja asing kini dilakukan di daerah setelah adanya Perda,” jelas dia.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut bahwa pemerintah berharap semua pihak dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada demi terciptanya iklim kerja yang baik dan berkeadilan di Kota Bengkulu.
Diketahui dengan berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Bengkulu sebanyak 104 tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bengkulu.
(Aidilia)
Share
Baca Juga  STIESNU Bengkulu Gelar Wisuda Perdana, Wisudawan Siap Jadi SDM Unggul

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB