Instruksi Presiden Diabaikan, Forkopimda Bengkulu Desak Pelindo Tuntas Perbaiki Alur Pulau Baai*

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

//Kajati: Uang Masuk ke Pelindo Triliunan, ke Mana?

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan aktivitas pelayaran menuju Pulau Enggano menuai sorotan tajam.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan be5rsama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat mendadak dengan PT Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu (10/9/2025).

Rapat turut dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, General Manager PT Pelindo II S. Joko, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Gubernur Helmi menegaskan pihaknya sudah tidak bisa lagi menerima alasan dari Pelindo terkait belum tertanganinya pendangkalan alur.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang normalisasi alur pelayaran Pulau Baai dan percepatan pembangunan Pulau Enggano.

Bapak Presiden tidak ingin ada hal yang membuat gaduh hingga mengganggu kerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah, jangan sampai kita tidak maksimal,” tegas Helmi.

Ia juga meminta Pelindo, Pertamina, dan KSOP untuk aktif memberikan informasi terbaru kepada publik.

Jangan tunggu ada masalah baru bicara. Update setiap hari, manfaatkan media sosial, ajak media melihat aktivitas di alur. Pertamina juga harus informasikan kuota BBM yang masuk, dan setiap SPBU wajib menampilkan informasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Bengkulu Sumardi menambahkan, Inpres yang memberi batas waktu hingga 31 Agustus seharusnya menjadi “gelombang kejut” untuk mempercepat pekerjaan.

Kalau sudah lewat artinya Inpres tidak dianggap. Pertamina juga harus menyiapkan alternatif, kalau laut terhambat bisa lewat darat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menilai keterlambatan ini berdampak luas pada APBN, APBD, dan perekonomian daerah.

Baca Juga  Judul

Ia menilai penanganan yang dilakukan Pelindo masih terkesan biasa-biasa saja.

Ini kondisi darurat, tapi penanganannya masih dengan alasan kapal rusak dan lainnya. Publik bertanya-tanya, Pelindo ini kerja atau tidak? Laporan soal dugaan penyimpangan di Pelindo sudah banyak masuk. Jangan main-main dengan kondisi ini,” tegas Victor.

Victor menambahkan, batas waktu 31 Agustus adalah “tanggal mati” yang seharusnya dipenuhi.

Uang yang masuk ke Pelabuhan Pulau Baai itu triliunan, saya tahu. Tapi ke mana? Jangan sampai berdampak ke masyarakat dan pemerintah dianggap diam. Kalau penanganannya tetap biasa-biasa saja, habislah. Ini sudah menimbulkan kerugian negara dan ekonomi. Tinggal soal waktu kapan kami masuk,” tandasnya kepada GM PT Pelindo II, S. Joko. (B&)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya
Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip
Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor Gubernur
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip

Senin, 27 Juli 2026 - 14:31 WIB

Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor Gubernur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:11 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB