PLT Kadis DLH, Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan Tempat

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com,-  Tris Wahyudi selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang menghimbau dan meminta warga wilayah perkotaan Kabupaten Kepahiang tidak membuang sampah sembarang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, melalui Plt Kepala Dinas, Tris Wahyudi, mengeluarkan himbauan penting kepada warga perkotaan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Langkah ini bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kepahiang.

Tris Wahyudi mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Beliau menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik.

Konsekuensi Membuang Sampah Sembarangan

Baca Juga  Kepala BKD Jono Antoni: Pemkab Kepahiang Usulkan 50 Bidan Tanah Untuk Disertifikatkan

– Pelaku pembuangan sampah bukan pada tempatnya dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp500 ribu.

Selain itu, ada ancaman sanksi kurungan selama 3 bulan bagi yang melanggar.
Untuk itu, Tris Wahyudi Mengajak Masyarakat
Buang Sampah pada Tempatnya

Gunakan tempat sampah yang telah disediakan di perkotaan. Pisahkan sampah organik dan anorganik untuk pengelolaan yang lebih efektif.

-Dukung Program Kebersihan
Ikuti kegiatan gotong royong dan program lingkungan di Kabupaten Kepahiang.

Tris Wahyudi berharap masyarakat Kabupaten Kepahiang dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan kenyamanan bersama. ( Jhon )

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB