BKD Kepahiang Adakan Kegiatan Studi Tiru di BKAD Kabupaten Gunungkidul

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Studi Tiru terkait Pengelolaan Barang milik Daerah (BMD) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Bapak Jono Antoni, S.Sos, M.M, CGRE, FRMP, bersama Kepala Bidang Aset Herwin Nofiansyah, S.Sos, MM. beserta jajarannya dan diterima oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Gunungkidul Astuti Rahayu, SE, MT. beserta jajaran Bidang Aset. Pada Rabu (6/08/2025).

Dalam hal ini, Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, M.M, CGRE, FRMP menyampaikan bahwa BKD merupakan OPD tipe B yang terdiri dari 5 bidang yaitu Bidang Pendapatan, Bidang Aset Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Bidang Perbendaharaan, dan Bidang Anggaran, dan 1 sekretariat. Yang saat ini sedang dalam proses pengajuan untuk menambahkan 1 bidang lagi yaitu Bidang Pendataan.

Selanjutnya, Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui pelaksanaan pengelolaan BMD di Kabupaten Gunungkidul khususnya tentang penyertaan modal dalam bentuk barang, pelaksanaan labelisasi BMD, tindak lanjut Inventarisasi BMD, penyelesaian sengketa pertanahan dan pelaksanaan Pemanfaatan BMD dalam bentuk Pinjam Pakai, Sewa, KSP, BGS/BSG.

Baca Juga  Keren, Pemkab Kepahiang Terima Penghargaan LKPD Terbaik!

Sekretaris BKAD Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan terima kasih karena telah memilih Kabupaten Gunungkidul sebagai tempat tujuan, sehingga dapat saling berbagi pengalaman terkait Pengelolaan BMD. Di Kabupaten Gunungkidul penyertaan modal dalam bentuk barang pernah dilakukan untuk BPD BDG sekitar tahun 2014/2015, dan beberapa kali juga dilakukan untuk PDAM Tirta Handayani. Untuk proses penyertaan Modal dilakukan penilaian BMD oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Sedangkan untuk kegiatan Inventarisasi BMD maupun pelabelan BMD dilakukan dengan bantuan Aplikasi Sensus yang berbasis android dan berbasis web.

Optimalisasi pemanfaatan BMD dilakukan Pemerintah kabupaten Gunungkidul dengan mendorong semua OPD untuk melakukan inventarisasi potensi BMD untuk dilakukan pemanfaatan dalam bentuk sewa, misalnya sebagian tanah dan atau bangunan yang digunakan antara lain untuk ATM, Kantin, Kantor Kas maupun kebutuhan bisnis/usaha pihak ketiga lainnya. (BR) adv

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia
Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting
Pemdes Tebing Penyamun kepahiang Mulai RealisasikanProgram Pengadaan Lampu Jalan dan CCTV
Program Ketahanan Pangan Pemdes Penanjung Panjang Atas Terealisasi dan Tumbuh Subur
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:54 WIB

Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:29 WIB

Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Senin, 24 November 2025 - 13:02 WIB

Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru