BKD Kepahiang Gandeng Develover Perumahan, Untuk Tingkatkan PAD dari Sektor PBB-P2

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Dalam meningkatkan potensi Pendapatan Alsi Daerah PAD dari sektor PBB-P2, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang menggandeng sejumlah developer perumahan.

Kegiatan ini, untuk mendata jumlah objek Pajak Bumi Bangunan dan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, menjelaskan bahwa developer perumahan diminta untuk mendata wajib PBB-P2 berdasarkan Surat Edaran Bupati Kepahiang nomor: 970/10B/B/BKD/KPH/2025.

Developer perumahan kita minta mendata wajib PBB-P2, ini berdasarkan SE Bupati Kepahiang,” kata Amarullah.

Pemberlakuan Syarat Lunas PBB-P2, Amarullah menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan di Kabupaten Kepahiang, PBB-P2 diwajibkan bagi seluruh penduduk, termasuk yang bertempat tinggal di perumahan.

Baca Juga  Musyawarah Bersama, Bahas Verifikasi dan Validasi Data Sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem  Desa Langgar Jaya

Selanjutnya, Pemberlakuan syarat lunas PBB-P2 untuk pelayanan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kita meminta developer perumahan untuk menyampaikan surat edaran itu kepada BTN, ini bertujuan agar potensi PAD di Kabupaten Kepahiang bisa lebih maksimal,” tambah Amarullah.

Ketentuan Pembayaran PBB-P2, Menurut Amarullah, siapapun yang membeli rumah dengan skema pemilikan rumah atau KPR, diwajibkan membayar PBB-P2.

Meski berstatus rumah masih kredit dan cicilan belum lunas, pembeli tetap dianggap sebagai pihak yang menikmati serta memanfaatkan properti tersebut.

Dengan kerjasama antara BKD Kepahiang dan developer perumahan, diharapkan potensi PAD dari sektor PBB-P2 dapat meningkat dan memberikan kontribusi pada pembangunan daerah. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai
Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026

Berita Terbaru