Gubernur Helmi Bentuk Tim Investigasi Ungkap Dugaan TPPO Warga Seluma yang Meninggal di Jepang

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Foto Surat Perintah Tugas ( SPT)

Bengkulu,Beritarafflesia.com,- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 untuk membentuk tim investigasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Adelia Meysa (23), warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Surat tersebut menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Bengkulu.

Dalam surat itu, Gubernur Helmi menugaskan sejumlah pejabat penting lintas instansi untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. Mereka terdiri dari:
1. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu
2. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu
3. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Bengkulu
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu
5. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu
6. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu
7. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
8. Kepala UPTD PPA DP3APPKB Provinsi Bengkulu
9. Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu

Baca Juga  Insentif Terlambat Turun, Nakes di Bengkulu Mogok Kerja

Tim tersebut diberi waktu 14 hari kerja sejak surat ditandatangani untuk melaksanakan investigasi dan melengkapi informasi penyebab kematian korban. Hasil pelaksanaan tugas wajib dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani kasus dugaan perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu, terutama perempuan dan anak.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB