Pengadilan Negeri Bintuhan Tolak Permohonan Praperadilan, Polres Kaur Tegaskan Komitmen Profesionalitas

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Beritarafflesia.com. – Kepolisian Resor (Polres) Kaur melalui dukungan Bidkum Polda Bengkulu dan Sikum Polres Kaur melaksanakan pendampingan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bintuhan, Senin (20/4/2026).

Sidang tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diajukan oleh dua pemohon, yakni Waryo Bin (Alm) Junaidi dan Nurlatif Bin (Alm) Mahfudin, terkait sah atau tidaknya upaya paksa yang dilakukan penyidik.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan, hakim tunggal masing-masing perkara memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon.

Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kaur, mulai dari penerbitan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses penangkapan dan penahanan, dinyatakan sah menurut hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada perkara lainnya, hakim praperadilan secara tegas menolak seluruh permohonan tanpa adanya pembebanan ganti kerugian kepada pihak termohon.

Selama jalannya persidangan, situasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan langsung dari jajaran Polres Kaur yang dipimpin oleh Kapolres Kaur bersama personel.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Seluma Tindak Remaja Mabuk

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi serta memastikan seluruh proses persidangan berjalan tertib, lancar, dan tanpa gangguan.

Terkait isu yang sempat beredar mengenai adanya aksi demonstrasi maupun keributan di lingkungan Pengadilan Negeri Bintuhan, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar (hoaks).

Fakta di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Pendampingan sidang ini dipimpin oleh tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Bengkulu bersama personel Sikum Polres Kaur, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan serta terbuka terhadap setiap mekanisme pengawasan, termasuk melalui praperadilan.

Putusan ini menjadi penguatan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai prosedur, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kekurangan,” ujarnya. (Ky)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ratu Agung Berikan Pembinaan di SMPN 15 Bengkulu, Tegaskan “Geng Motor Bukan Gaya Kito”
Polisi Sahabat Anak, Siswa TK Belajar Tertib Lalu Lintas dengan Cara Menyenangkan
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Laksanakan Patroli Taktis dan Penyisiran di Yahukimo
CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB
Polres Mimika Dibackup Satgas Damai Cartenz 2026 Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Timika
Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Dedikasi
Pastikan Gizi dan Higienitas, Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Dapur SPPG Brimob Kandang
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WIB

Pengadilan Negeri Bintuhan Tolak Permohonan Praperadilan, Polres Kaur Tegaskan Komitmen Profesionalitas

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Polisi Sahabat Anak, Siswa TK Belajar Tertib Lalu Lintas dengan Cara Menyenangkan

Minggu, 19 April 2026 - 13:42 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Laksanakan Patroli Taktis dan Penyisiran di Yahukimo

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB

Sabtu, 18 April 2026 - 20:56 WIB

Polres Mimika Dibackup Satgas Damai Cartenz 2026 Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Timika

Berita Terbaru