Foto/ Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan saat Gelar Reses tahab II Tahun 2026
Lubuk Linggau, Beritarafflesia.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau dari Fraksi Partai Hanura, Feri Anggriawan, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Lubuk Linggau Utara II. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 18 hingga 20 Juli 2026 tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan dan pelayanan publik.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan di luar masa persidangan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi anggota legislatif. Melalui kegiatan ini, anggota dewan menyerap secara langsung berbagai kebutuhan, persoalan, serta harapan masyarakat yang nantinya akan dibawa ke forum pembahasan di DPRD.
Feri Anggriawan mengatakan, reses bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional sebagai anggota DPRD, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memudahkan pemerintah dan DPRD dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi sarana mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami dapat mendengar secara langsung usulan, keluhan, maupun harapan masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan di DPRD,” ujar Feri, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses akan dicatat, diverifikasi, kemudian disampaikan dalam rapat DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program prioritas pembangunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau, Feri menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

“Saya berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Feri, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dalam reses kali ini didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para ketua RT, lurah, dan camat, agar terus membangun komunikasi yang baik dengan anggota DPRD. Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting agar setiap usulan dapat disampaikan melalui mekanisme yang benar sehingga memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
“Saya berharap masyarakat aktif menyampaikan usulan melalui ketua RT, lurah, maupun camat agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan terus saya perjuangkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak. Salah satunya disampaikan oleh perwakilan warga RT 08 dan RT 09 Kelurahan Batu Urip, Andini. Ia mengusulkan pengadaan bak penampungan sampah, pemasangan tiang listrik, serta pembangunan drainase atau siring di tiga titik lingkungan.
Menurut Andini, usulan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah, namun hingga kini belum terealisasi. Karena itu, ia berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan oleh DPRD agar segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kami berharap Bapak Feri Anggriawan dapat memperjuangkan usulan masyarakat. Kebutuhan seperti bak sampah, tiang listrik, dan drainase sangat penting bagi kenyamanan dan keselamatan warga. Selama ini usulan tersebut sudah beberapa kali disampaikan, tetapi belum juga direalisasikan,” ujar Andini.
Hal senada disampaikan Ketua RT 08 Kelurahan Batu Urip, Sastra Depulen. Ia menyebutkan bahwa masyarakat di wilayahnya telah lama mengusulkan pembangunan drainase, pemasangan tiang listrik, serta penyediaan tempat pembuangan sampah untuk menunjang kebutuhan lingkungan.
Menurut Sastra, pelaksanaan reses menjadi kesempatan yang tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat menjadi prioritas dalam pembahasan program pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, melalui momentum reses ini masyarakat bisa menyampaikan langsung kebutuhannya kepada anggota DPRD. Kami berharap seluruh usulan tersebut dapat diperjuangkan dan direalisasikan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan Reses II Tahun 2026 ini, diharapkan hubungan antara DPRD Kota Lubuk Linggau dan masyarakat semakin erat. Aspirasi yang dihimpun dari berbagai wilayah di Dapil II selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku dan diperjuangkan dalam penyusunan program pembangunan serta penganggaran daerah, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.demikian,”(Firna)












