Foto/ DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
KEPAHIANG, Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Si. Kegiatan ini dihadiri Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.I.P., Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan empat pedoman utama yang menjadi landasan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan bersama Kabinet Merah Putih
Presiden mengatakan bahwa selama 21 bulan memimpin pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terdapat empat pedoman utama yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pedoman pertama adalah pemerintah bekerja untuk menjaga dan melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pedoman kedua, jajaran kabinet bekerja untuk menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital. Hal tersebut mencakup upaya menjaga serta mengelola kekayaan bangsa Indonesia dengan sebaik-baiknya agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat.
Selanjutnya, pedoman ketiga adalah pemerintah bekerja untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Sementara itu, pedoman keempat menegaskan bahwa pemerintah dalam menjalankan tugas harus selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepahiang untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan amanat konstitusi serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui peringatan tersebut, seluruh unsur pemerintahan di daerah diharapkan dapat terus menjaga semangat kemerdekaan dengan meningkatkan kinerja, memperkuat persatuan, dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, demikian.” (Jon)












