Marak Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, Pemprov Bengkulu dan Pertamina Cek SPBU

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRafflesia.com, Bengkulu – Menanggapi maraknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang mogok setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Diskominfotik Provinsi dan Pertamina Bengkulu melakukan peninjauan ke SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu, Minggu (4/10).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas BBM, khususnya Pertalite, yang dijual kepada masyarakat serta mencari tahu penyebab kendaraan mengalami gangguan setelah melakukan pengisian BBM.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan pihaknya bersama Pertamina ingin memastikan kondisi dan kualitas BBM di sejumlah SPBU di Bengkulu.

“Kita cek di sini (SPBU KM 6,5) karena konsumen Pertalite tertinggi. Beredar di media sosial banyak masyarakat mengeluhkan kendaraannya mogok dan harus menguras tangki minyak. Jadi kita cek untuk melihat dan mencari solusi bersama,” ujar Rico.

Menurutnya, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Akan Gelar Yudisium Wisuda Angkatan Ke IV UIN FAS Bengkulu

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, menerangkan bahwa pihak Pertamina telah mengambil sampel BBM dari beberapa SPBU di Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah mengambil sampel dari beberapa SPBU. Ini untuk mengetahui titik terang dari permasalahan yang terjadi,” jelas Farid.

Ia menegaskan, Pertamina juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa terdampak untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti.

Masyarakat dapat melapor langsung ke SPBU tempat terakhir melakukan pengisian BBM atau menghubungi Pertamina Call Center 135.

Farid menjelaskan, masyarakat yang merasa dirugikan tidak harus membawa struk pembelian saat melakukan pengaduan.

“Cukup datang ke SPBU dan menyampaikan kira-kira pukul berapa melakukan pengisian. Nanti pihak SPBU akan melakukan pengecekan,” terangnya.

Pemprov Bengkulu bersama Pertamina memastikan proses pengecekan dan pengambilan sampel akan terus dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kendaraan masyarakat mengalami mogok setelah mengisi Pertalite.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Setengah Abad Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Pemprov Dorong Lulusan Tembus Persaingan Global
Penyaluran Beras Bansos Bengkulu Capai 7,9 Juta Kilogram, Sekda Tekankan Validasi Data
Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Sekprov Bengkulu Dorong ASN Segera Lengkapi Pendataan
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Sekprov Bengkulu Dorong ASN Segera Lengkapi Pendataan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:34 WIB

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Setengah Abad Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Pemprov Dorong Lulusan Tembus Persaingan Global

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Penyaluran Beras Bansos Bengkulu Capai 7,9 Juta Kilogram, Sekda Tekankan Validasi Data

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB