Foto/ Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Pemprov Bengkulu menegaskan, hasil survei tidak boleh sekadar menjadi angka, tetapi harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait tindak lanjut SPI yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Provinsi Bengkulu, R.A. Denni. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (8/9).
Rapat tersebut digelar untuk membahas dan menindaklanjuti berbagai aksi yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu berdasarkan hasil SPI 2025.
Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menegaskan bahwa SPI merupakan salah satu instrumen penting untuk mengukur kondisi integritas di lingkungan pemerintahan. Karena itu, hasil SPI tidak semata-mata dipandang sebagai angka atau nilai capaian, melainkan sebagai cerminan sekaligus bahan evaluasi bersama.
“Untuk seluruh kepala OPD dan yang ada di ruangan ini, jangan jadikan Survei Penilaian Integritas hanya sekadar formalitas. Hendaknya hasil survei ini menjadi cerminan dan bahan evaluasi kita agar ke depan bisa menjadi lebih baik,” tegas Nandar.

Ia menambahkan, setiap rekomendasi dan rencana aksi yang dihasilkan dari SPI 2025 harus disikapi secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar skor integritas Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun berikutnya dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kita rapat di sini untuk menindaklanjuti hasil SPI 2025. Kita sudah mengetahui bersama hasil skornya. Oleh karena itu, saya berharap kita semua dapat bersinergi agar hasil SPI kita tahun ini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Nandar.
Sementara itu, Plt. Inspektur Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menyampaikan bahwa sejumlah langkah tindak lanjut telah disusun melalui kerja sama antara tim Inspektorat dan OPD yang menjadi penanggung jawab.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menunjuk sekretaris di masing-masing OPD sebagai person in charge (PIC) untuk menjadi penanggung jawab dalam proses pengumpulan data SPI.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan melalui kerja sama tim Inspektorat dan OPD terkait, salah satunya dengan menunjuk sekretaris di setiap OPD sebagai PIC. Ini untuk menunjang proses pengumpulan data SPI agar berjalan dengan baik, cepat, dan akurat,” jelas Denni.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Bengkulu berharap tindak lanjut SPI 2025 tidak berhenti pada rapat dan dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui aksi nyata di setiap perangkat daerah.
Pemprov Bengkulu pun menargetkan adanya perbaikan secara berkelanjutan, sehingga penguatan integritas menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.












