Foto/ SD Negeri 06 Temdak Dapat Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
KEPAHIANG, Beritarafflesia.com – SD Negeri 06 Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan rehabilitasi berat lima ruang kelas pada tahun 2026.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar. Kegiatan rehabilitasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas sekolah sehingga mendukung kenyamanan peserta didik dan tenaga pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Saat ditemui awak media di lokasi sekolah, Rabu (16/9/2026), Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Charles, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi mencakup lima ruang kelas.
“Dana rehabilitasi tahun ini digunakan untuk memperbaiki lima ruang kelas. Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi bongkar pasang keramik berukuran 60 x 60 sentimeter, bongkar pasang seng, serta sejumlah pekerjaan lainnya,” ujar Charles.
Ia menjelaskan, pihak sekolah juga berencana mengusulkan pembangunan rumah jaga, sumur bor, dan pagar sekolah melalui proposal untuk tahun anggaran berikutnya.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat merespons usulan tersebut agar kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dapat terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 06 Seberang Musi, Danang Seto Wicaksono, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas bantuan rehabilitasi yang diterima sekolahnya.
Menurut Danang, perbaikan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman. Rehabilitasi lima ruang kelas tersebut meliputi perbaikan ruang belajar, plafon, lantai, dan bagian bangunan lainnya sesuai dengan kebutuhan serta petunjuk teknis pelaksanaan.
“Kami sangat bersyukur karena sekolah kami mendapat bantuan program revitalisasi satuan pendidikan. Bantuan ini sangat berarti untuk meningkatkan kualitas fasilitas sekolah,” ungkapnya.
Danang berharap seluruh kegiatan rehabilitasi dapat diselesaikan dengan baik sehingga ruang kelas yang diperbaiki dapat digunakan secara optimal oleh peserta didik dan tenaga pendidik.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak sekolah, pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Panitia bertugas melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pihak sekolah juga berkomitmen menjaga amanah bantuan tersebut dengan melaksanakan kegiatan secara transparan dan bertanggung jawab. Dengan adanya perbaikan fasilitas pendidikan, diharapkan kualitas proses belajar mengajar di SD Negeri 06 Temdak semakin meningkat.
(Jhon)












