Buron 3 Bulan, Polsek Gading Cempaka Berhasil Amankan Pelaku Curas

- Penulis

Rabu, 4 November 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Senin sore (02/11/2020).

Penangkapan yang tergabung dalam Operasi Musang nala 2020 ini mengamankan pelaku Asar Agus Marianto (25) yang berprofesi sebagai Buruh di Jl. Jeruk Ujung No.31 A RT.01 RW.01 Kel. Lingkar Timur Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S.Sos, MH menjelaskan Asar Agus ini merupakan hasil pengembangan dari Laporan Polisi Nomor : LP/B- 804/VII/2020/ RES BKL/ SEK GC. Tanggal 26 Juli 2020 lalu. Satu pelaku sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu Doni (23) dan sudah menerima putusan pengadilan.

Baca Juga  Beredar WA dari Oknum Mengatasnamakan Kepala Dinas yang Baru Dilantik

“Pelaku ditangkap setelah kurang lebih 3 bulan melarikan diri,” tegasnya.

Ketika mengetahui keberadaan korban sedang dikawasan Muara Bangkahulu, setelah dilakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang bekerja memuat pasir ke mobil. Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka guna dimintai keterangan.

Diketahui, Asar Agus terlibat dalam pencurian sepeda motor bulan Juli lalu merk Yamaha Mio M3 No.pol BD 6709 CN. Ia bersama rekannya Doni  menabrak korban dan kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan kabur melarikan diri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru