Buron 3 Bulan, Polsek Gading Cempaka Berhasil Amankan Pelaku Curas

- Penulis

Rabu, 4 November 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Senin sore (02/11/2020).

Penangkapan yang tergabung dalam Operasi Musang nala 2020 ini mengamankan pelaku Asar Agus Marianto (25) yang berprofesi sebagai Buruh di Jl. Jeruk Ujung No.31 A RT.01 RW.01 Kel. Lingkar Timur Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S.Sos, MH menjelaskan Asar Agus ini merupakan hasil pengembangan dari Laporan Polisi Nomor : LP/B- 804/VII/2020/ RES BKL/ SEK GC. Tanggal 26 Juli 2020 lalu. Satu pelaku sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu Doni (23) dan sudah menerima putusan pengadilan.

Baca Juga  Karyawan BUMN Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Team Gading Macan Polresta Bengkulu

“Pelaku ditangkap setelah kurang lebih 3 bulan melarikan diri,” tegasnya.

Ketika mengetahui keberadaan korban sedang dikawasan Muara Bangkahulu, setelah dilakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang bekerja memuat pasir ke mobil. Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka guna dimintai keterangan.

Diketahui, Asar Agus terlibat dalam pencurian sepeda motor bulan Juli lalu merk Yamaha Mio M3 No.pol BD 6709 CN. Ia bersama rekannya Doni  menabrak korban dan kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan kabur melarikan diri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru