Penyampaian Jawaban Bupati Kepahiang Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda RP3KP Tahun 2020 -2040

- Penulis

Senin, 9 November 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- DPRD kabupaten kepahiang menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati kepahiang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) kabupaten kepahiang tahun 2020-2040 di ruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang, Senin (09/11/2020).

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP dengan didampingi wakil ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH dan dihadiri oleh 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Windra Purnawan,SP menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD pasal 147 ayat (1) telah memenuhi persyaratan untuk berlangsungnya rapat Paripurna.

“Pada tanggal 04 November fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum fraksinya, dan sesuai dengan mekanisme pembahasan raperda maka pada hari ini kita akan mendengarkan jawaban bupati kepahiang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda RP3KP yang akan disampaikan Plt.Bupati Kepahiang” Jelas Windra.

Sementara itu Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kepahiang diantaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar GPPI, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat Hati Nurani atas kesiapan dalam membahas raperda RP3KP dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di kabupaten kepahiang menjadi lebih baik.

Baca Juga  Pemkab Kepahiang Mulai Sosialisasi ILP untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Prima

“Rencana pembentukan suatu peraturan perundangan merupakan hal yang penting dalam mengisi kekosongan hukum atau melaksanakan perintah dari peraturan perundangan yang lebih tinggi sehingga menciptakan kepastian hukum, kami yakini jawaban ini belum sepenuhnya memuaskan anggota DPRD yang terhormat, harapan kami pembahasan raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif untuk disahkan menjadi Peraturan daerah”, sampai Plt.Bupati kepahiang Netti Herawati.

Ditambahkan Netti Herawati, Raperda RP3KP telah dilengkapi dokumen perencanaan dalam naskah akademis yang menganalisa terkait tujuan pembentukan raperda yang disandingkan dengan rencana pembangunan daerah dan tata ruang wilayah kabupaten kepahiang, dan terkait kesiapan pembahasan kita sudah membentuk tim untuk melaksanakan pembahasan bersama DPRD kabupaten kepahiang.

“Syukur alhamdulillah rapat paripurna penyampaian jawaban bupati kepahiang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda RP3KP telah selesai dengan baik dan lancar, selanjutnya raperda dimaksud akan dibahas dalam alat kelengkapan DPRD dalam hal ini Panitia Khusus yang akan dibentuk setelah rapat Paripurna ini” sampai windra purnawan.

Selanjutnya atas nama lembaga DPRD kabupaten kepahiang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada undangan dan hadirin yang mengikuti rapat paripurna hari ini dan mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan dalam memberikan pelayanan dan juga dalam memimpin rapat paripurna hari ini,pungkas Windra Purnawan. (Humas).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025
Pemdes Karang Endah Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan dan Sosialisasi APBDes 2026
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:23 WIB

Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025

Berita Terbaru