Pemkot Hibahkan 1 Unit Mobil Untuk Dit Reskrimsus Polda Bengkulu

- Penulis

Senin, 21 Desember 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyerahkan hibah 1 unit mobil operasional Toyota Fortuner kepada Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Penyerahan kunci secara simbolis diserahkan oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kepada Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto di Gedung Reskrim Polda Bengkulu, Senin (21/12/2020).

“Kami (Dit Reskrimsus) mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bengkulu dalam hal ini Bapak Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menyerahkan langsung bantuan mobil operasional. Mudah-mudahan hibah sebuah mobil ini dapat memperlancar dan meringankan kegiatan Reskrimsus ke depannya,” jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto.

Baca Juga  Hujan Lebat Tak Surutkan Semangat Pemkot dan DPRD Layani Warga Butuh Pengobatan

Seusai penyerahan, Dedy mengungkapkan bahwa hibah mobil operasional semata-mata untuk membantu operasional kegiatan Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.

“Ya, hari ini kita (Pemkot Bengkulu) menyerahkan mobil operasional kepada Dit Reskrimsus Polda Bengkulu yang telah dianggarkan di APBD. Tujuannya ialah untuk membantu memperlancar operasional dan menjalin hubungan lebih baik lagi dengan pihak Polda Bengkulu dan semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat nantinya,” jelas Dedy. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru