Pemkot Dorong UMKM Miliki Izin Edar BPOM  dan Hak Paten 

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Dorong UMKM Miliki Izin Edar BPOM  dan Hak Paten 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM berencana membantu dan mengawal para pelaku UMKM yang mengajukan izin edar ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Harapannya para pelaku UMKM yang bergerak di bidang obat dan makanan, agar memiliki izin edar sehingga aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat di provinsi Bengkulu

Tak hanya itu, Dinas Koperasi dan UKM juga mendorong para pelaku UMKM memiliki hak paten produknya.

Seperti yang kita ketahui, izin edar BPOM ialah syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label BPOM pada kemasan produk. Dengan adanya label BPOM tersebut, menandakan bahwa produk tetsebut memiliki status produk yang sudah terjamin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Juga  Masyarakat Tetap Dihimbau Untuk Vaksin Meskipun Covid-19 Menurun

Adapun manfaat memiliki sertifikat BPOM untuk produk ialah konsumen dan calon konsumen lebih merasa aman dan percaya untuk mengonsumsi atau menggunakan produk yang anda. Karena mengingat izin BPOM sangat dibutuhkan karena sertifikat BPOM ini merupakan suatu garansi keamanan suatu produk.

“Izin edar BPOM dan hak paten UMKM dulu kita dorong. Hal ini kita lakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen bahwa produk yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi,” ujar Kadis Koperasi dan UMKM, pada Kamis (27/10/2022).

Mengenai izin edar, sebenarnya BPOM sudah sering melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Salah satunya membantu pelaku UMKM untuk mengurus izin edar. (Zon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru