Wawali Dedy : Satpol PP Menjadi Garda Terdepan Untuk Menegakkan Perda dan Perwal

- Penulis

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda dan Perwal serta menyelenggarakan ketertiban umum hingga ketenteraman serta perlindungan di tengah masyarakat. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan kepada para personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk kompak dan penuh rasa tanggung jawab dalam mengemban tugas tersebut.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada para personil Satpol PP di halaman kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Rabu (23/12/2020).

“Sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda dan Perwal. Saya minta Satpol PP kompak dan penuh kebersamaan dalam melaksanaan kebijakan penegakan Perda. Nah, sekarangkan pak Kasat sudah defenitif, jadi harus maksimal mejalankan tugas-tugas Satpol PP sebagaimana mestinya,” jelas Dedy.

Pesan Dedy, dalam menjalankan tugas Satpol PP diminta menggunakan cara-cara humanis dan persuasif.

“Dalam penegakan Perda dan Perwal saya ingin para personil untuk tetap humanis dan persuasif di lapangan karena semua itu butuh pendekatan. Memang banyak kendala, tapi itulah tantangan untuk melakukan yang terbaik dan karena itulah bapak ibu semua menjadi Pamong Praja untuk mengawal itu semua sesuai dengan aturan,” tambah Dedy.

Baca Juga  Rispin Junaidi.M.Pd. Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Bs

Dalam menjalankan semua tersebut, Dedy menegaskan agar tidak ada kelompok-kelompok internal Satpol PP yang menghambat kebersamaan.

“Hari ini saya berikan motivasi dan amanah dari bapak Walikota Bengkulu untuk Satpol PP. Jadi, setelah ini harus lebih kompak, jalin kebersamaan di internal Satpol PP. Karena kalau internal sudah kuat, di luar pun tentu kita gagah. Misal ada hal-hal yang merusak kebersamaan laporkan saja nanti ada konsekuensinya,” tutur Dedy.

Seusai arahan, Dedy juga menyerahkan satu unit mobil operasional untuk mendukung dan memotivasi agar kinerja Satpol PP semakin meningkat.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Yurizal mengungkapkan siap mengakomodir amanah-amanah yang disampaikan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

“Tentu sesuai dengan arahan, kita akan meningkatkan kinerja dalam hal dalam menegakkan Perda dan Perwal serta menyelenggarakan ketertiban umum hingga ketenteraman serta perlindungan di tengah masyarakat. Ini tentu akan menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan dengan maksimal dan tuntas,” ujar Yurizal.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru