BBM Naik, Mahasiswa IMM Demo Pemprov Bengkulu

- Penulis

Rabu, 5 Mei 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMM Bengkulu saat menggelar demo di halaman kantor gubernur Bengkulu, Rabu (5/5/2021)

 

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu (IMM) kembali melakukan orasi terhadap kebijakan Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah. Rabu (5/5/2021)

Belasan perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, memutuskan menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur Bengkulu, orasi menolak kebijkan Pemvrop Bengkulu pasalnya kenaikan harga BBM.

“Sebelumnya kami sudah kemari untuk untuk bertemu dan berdiskusi membahas regulasi kenaikan harga BBM. Akan tetapi kami kecewa lantaran gubernur dan pejabat pemerintah Provinsi Bengkulu lainnya tidak dapat ditemui,” kata Kordinator Aksi Demo BBM, Abdurahman Wahid. 

“Oleh karena itu pada hari ini kami menggelar aksi demo dan meminta agar gubernur Bengkulu dapat duduk bersama kami dan menjelaskan atas kenaikan harga BBM non subsidi, yang naik sejak Januari 2021,” ujar Wahid.

IMM menilai pemerintah Provinsi Bengkulu terlalu otoriter dalam mengambil kebijakan dan kami minta untuk mempertimbangkan kenaikan harga BBM non subsidi, apalagi dalam dalam kondisi perekonomian masyarakat yang tidak stabil karena pandemi COVID-19.

Baca Juga  Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Selama Bulan Ramadan, Pemprov Buka Pasar Murah

“Jika mau menaikan pendapatan asli daerah, kenapa harus menyasar ke kebutuhan masyarakat kecil bukan pada bidang pengusaha dan pertambangan,” kata Wahid. 

Atas demontrasi tersebut berikut tuntutan IMM; Cabut Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2020, cabut Keputusan Gubernur Bengkulu nomor K.324.BPKD tahun 2020, memastikan agar tidak ada lagi minyak ilegal yang masuk ke Provinsi Bengkulu, memastikan tidak adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu, dan inspeksi di Provinsi Bengkulu guna penyesuaian PAD. 

Dari pertemuan tersebut, pemerintah Provinsi Bengkulu melalui asisten III menyampaikan kajian pencabutan Pergub tentu harus melalui proses panjang. 

Kenaikan tersebut juga bukan tanpa alasan melainkan atas rekomendasi dari Konsultan KPK dan BPK guna menyesuaikan perubahan kebijakan tarif pajak atas penggunaan bahan bakar bermotor (PBBKB). (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB