BBM Naik, Mahasiswa IMM Demo Pemprov Bengkulu

- Penulis

Rabu, 5 Mei 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMM Bengkulu saat menggelar demo di halaman kantor gubernur Bengkulu, Rabu (5/5/2021)

 

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu (IMM) kembali melakukan orasi terhadap kebijakan Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah. Rabu (5/5/2021)

Belasan perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, memutuskan menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur Bengkulu, orasi menolak kebijkan Pemvrop Bengkulu pasalnya kenaikan harga BBM.

“Sebelumnya kami sudah kemari untuk untuk bertemu dan berdiskusi membahas regulasi kenaikan harga BBM. Akan tetapi kami kecewa lantaran gubernur dan pejabat pemerintah Provinsi Bengkulu lainnya tidak dapat ditemui,” kata Kordinator Aksi Demo BBM, Abdurahman Wahid. 

“Oleh karena itu pada hari ini kami menggelar aksi demo dan meminta agar gubernur Bengkulu dapat duduk bersama kami dan menjelaskan atas kenaikan harga BBM non subsidi, yang naik sejak Januari 2021,” ujar Wahid.

IMM menilai pemerintah Provinsi Bengkulu terlalu otoriter dalam mengambil kebijakan dan kami minta untuk mempertimbangkan kenaikan harga BBM non subsidi, apalagi dalam dalam kondisi perekonomian masyarakat yang tidak stabil karena pandemi COVID-19.

Baca Juga  Musprov KORPRI Bengkulu Periode 2024-2029, Ketua Dewan KORPRI Pusat Minta Tingkatkan Kinerja

“Jika mau menaikan pendapatan asli daerah, kenapa harus menyasar ke kebutuhan masyarakat kecil bukan pada bidang pengusaha dan pertambangan,” kata Wahid. 

Atas demontrasi tersebut berikut tuntutan IMM; Cabut Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2020, cabut Keputusan Gubernur Bengkulu nomor K.324.BPKD tahun 2020, memastikan agar tidak ada lagi minyak ilegal yang masuk ke Provinsi Bengkulu, memastikan tidak adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu, dan inspeksi di Provinsi Bengkulu guna penyesuaian PAD. 

Dari pertemuan tersebut, pemerintah Provinsi Bengkulu melalui asisten III menyampaikan kajian pencabutan Pergub tentu harus melalui proses panjang. 

Kenaikan tersebut juga bukan tanpa alasan melainkan atas rekomendasi dari Konsultan KPK dan BPK guna menyesuaikan perubahan kebijakan tarif pajak atas penggunaan bahan bakar bermotor (PBBKB). (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB