Penerbitan EUA Vaksin COVID-19 Memasuki Evaluasi Tahap Akhir

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com- Kepala Badan Pengawad Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito mengatakan penerbitan Emergency Use Autorization (EUA) untuk penggunaan vaksin COVID-19 telah memasuki tahap akhir evaluasi uji klinik.

BPOM dikatakannya telah menerima data-data uji klinik fase 3 dari Tim Uji Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Bio Farma secara lengkap hari ini, Jumat (8/1/2021). Ini adalah data interim analisis dengan periode pemantauan 3 bulan sejak para relawan atau subyek penelitian mendapatkan suntikan vaksin.

“Uji klinik vaksin Sinovac yang dilakukan di Bandung memiliki desain yang sama dengan uji klinik yang dilakukan di Brazil dan Turki. Menggunakan subject dengan rentang usia 18-59 tahun,” kata Penny.

Sedangkan untuk penggunaan lanjut usia (di atas 59 tahun) masih menunggu hasil uji klinik fase III yang dilakukan di Brazil. Uji klinik fase III di Brazil memberikan hasil sebesar 78 persen dan di Turki memberikan hasil sebesar 91,25 persen.

Perbedaan hasil di setiap negara tidak bisa dibandingkan karena dipengaruhi beberapa faktor yaitu perbedaan jumlah subjek, jumlah populasi subjek, karakteristik subjek, dan lingkungan di masing-masing negara.

Baca Juga  Dandim 1201: Tes Swab PCR Hasil Tracing untuk Pastikan Warga Bebas atau Terpapar Covid-19

Proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilai Obat yang beranggotakan para pakar yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Percepatan proses evaluasi pemberian EUA, kata Penny, Badan POM menerapkan rolling submission di mana data yang dimiliki oleh industri farmasi dapat disampaikan bertahap.

Setelah EUA diterbitkan, Badan POM akan mengawal mutu vaksin di jalur distribusi mulai keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi pada masyarakat.

Hal ini penting karena vaksin merupakan produk rantai dingin (Cold Chain) dimana suhu penyimpanan dan pengiriman harus betul-betul dijaga sesuai dengan persyaratan yaitu dua hingga delapan derajat.

“Balai POM di seluruh Indonesia akan terus mengawal dan melakukan pendampingan pada Dinas Kesehatan terkait penyimpanan vaksin agar memenuhi cara distribusi obat dengan baik,” kata Penny.

Sumber: Infopublik

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan
Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis
Polda Lampung Gelar Bazar, Pasar Rakyat, Olahraga Bersama, dan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:53 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB