Menko Polhukam Pastikan Bahas Rekomendasi TII

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Moh. Mahfud MD, memastikan bahwa rekomendasi yang disampaikan LSM Transparansi Internasional Indonesia (TII) akan dibahas di pemerintahan.

Menurutnya, hal ini akan memperkuat apa yang sudah dirancang pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Rekomendasi-rekomendasi ini tentu saya bawa, karena ini memperkuat apa yang sudah kami rancang semua,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Menko Mahfud mengaku sudah merasakan persepsi korupsi di 2020 itu akan turun. Karena pertama, adanya ribut-ribut kontroversi Undang-undang KPK yang secara umum dianggap sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi. Menurutnya itu bisa menimbulkan persepsi, apa pun itu, meskipun faktanya bisa iya, bisa tidak, tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat.

“Tetapi saya sudah menduga, ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, di dunia hukum, mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi. Sebagai persepsi, it’s okay, karena itu selalu muncul, meskipun ketika bicara tentang data apa yang dilakukan, berapa uang yang diselamatkan pada tahun pertama itu tentu kita bisa menyimpulkan dengan lebih hati-hati,” kata Mahfud MD.

Baca Juga  Polsek Gelar Operasi Yustisi Prokes di Jalan Raya Bersama Koramil Jungkat

Kedua, karena justru di 2020 itu marak sekali korting hukuman, pembebasan oleh Mahkamah Agung atau pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung terhadap orang-orang yang divonis pengadilan di bawahnya, bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi sebagai sebuah korupsi.

“Tapi ini negara, saya tidak ingin mengkotak-kotakanlah, itu kan bukan pemerintah, itu kan bukan menteri, itu kan tidak bisa. Cuma saya melihat itu salah satu indikator yang akan menyebabkan persepsi,” kata Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencatat, 4 hal yang direkomendasikan oleh TII. Pertama memperkuat peran dan fungsi pengawas. Kedua, memastikan proses yang lebih transparan pada kontrak-kontrak dan pengadaan barang.

Ketiga, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik, dan mempubikasikan serta menjamin akses data yang relevan kepada publik.

Sementara itu, Peneliti Transparansi Internasional Indonesia, Suyatmiko mengatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 berada di skor 37 dari 100 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. “Skor ini turun 3 poin dari 2019 lalu yang berada pada skor 40/100,” katanya. (Infopublik)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan
Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis
Polda Lampung Gelar Bazar, Pasar Rakyat, Olahraga Bersama, dan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:53 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB