Menko Polhukam Pastikan Bahas Rekomendasi TII

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Moh. Mahfud MD, memastikan bahwa rekomendasi yang disampaikan LSM Transparansi Internasional Indonesia (TII) akan dibahas di pemerintahan.

Menurutnya, hal ini akan memperkuat apa yang sudah dirancang pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Rekomendasi-rekomendasi ini tentu saya bawa, karena ini memperkuat apa yang sudah kami rancang semua,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Menko Mahfud mengaku sudah merasakan persepsi korupsi di 2020 itu akan turun. Karena pertama, adanya ribut-ribut kontroversi Undang-undang KPK yang secara umum dianggap sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi. Menurutnya itu bisa menimbulkan persepsi, apa pun itu, meskipun faktanya bisa iya, bisa tidak, tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat.

“Tetapi saya sudah menduga, ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, di dunia hukum, mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi. Sebagai persepsi, it’s okay, karena itu selalu muncul, meskipun ketika bicara tentang data apa yang dilakukan, berapa uang yang diselamatkan pada tahun pertama itu tentu kita bisa menyimpulkan dengan lebih hati-hati,” kata Mahfud MD.

Baca Juga  Mengenal Imam Mahdi Bakal Calon Rektor IAIN Bengkulu

Kedua, karena justru di 2020 itu marak sekali korting hukuman, pembebasan oleh Mahkamah Agung atau pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung terhadap orang-orang yang divonis pengadilan di bawahnya, bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi sebagai sebuah korupsi.

“Tapi ini negara, saya tidak ingin mengkotak-kotakanlah, itu kan bukan pemerintah, itu kan bukan menteri, itu kan tidak bisa. Cuma saya melihat itu salah satu indikator yang akan menyebabkan persepsi,” kata Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencatat, 4 hal yang direkomendasikan oleh TII. Pertama memperkuat peran dan fungsi pengawas. Kedua, memastikan proses yang lebih transparan pada kontrak-kontrak dan pengadaan barang.

Ketiga, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik, dan mempubikasikan serta menjamin akses data yang relevan kepada publik.

Sementara itu, Peneliti Transparansi Internasional Indonesia, Suyatmiko mengatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 berada di skor 37 dari 100 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. “Skor ini turun 3 poin dari 2019 lalu yang berada pada skor 40/100,” katanya. (Infopublik)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Patroli Gabungan Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Wilayah
Tampung Keluhan Warga, Polsek Sukaraja Gelar Jumat Curhat di Desa Kayu Arang
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan, Polresta Bengkulu Tempatkan Personel di Pos Pam Pantai Panjang
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan
Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri
Pastikan Makanan Bergizi Aman Konsumsi, Tim FS MBG Polda Bengkulu Lakukan Uji Organoleptik dan Kimia di Dapur SPPG
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:57 WIB

Patroli Gabungan Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:08 WIB

Tampung Keluhan Warga, Polsek Sukaraja Gelar Jumat Curhat di Desa Kayu Arang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:00 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan, Polresta Bengkulu Tempatkan Personel di Pos Pam Pantai Panjang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:12 WIB

Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB