Gubernur Rohidin: Pembangunan Daerah Butuh Pendampingan Aparat Penegak Hukum

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kemajuan sebuah daerah tidak terlepas dari dukungan ataupun pendampingan dari aparat penegak hukum yang ada. Salah satunya pihak Kejaksaan. Baik dalam hal pendampingan atas kebijakan strategis daerah, perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan atas program pembangunan dan pelayanan publik yang sudah dilaksanakan.

Hal tersebut dipaparkan Gubernur Rohidin Mersyah, usai hadir pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (18/03).

Ia menegaskan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini mampu memberikan kontribusi terbaik atau dukungan kemajuan Provinsi Bengkulu dan diimplementasikan secara nyata dengan pendampingan langsung dari Kejati Bengkulu.

Lanjut Gubernur Rohidin, tentunya pendampingan tersebut mulai dari perencanaan proyek hingga tahap pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya nanti sesuai dengan persoalan yang kita (Pemprov Bengkulu) hadapi, sehingga nanti kita meminta bantuan tenaga ahli, mungkin dalam bentuk pendampingan,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Baca Juga  Batu Mulia Bengkulu: Cerminan Kekayaan Alam dan Budaya

Ditambahkan Rohidin, pendampingan Kejati Bengkulu ini juga dibutuhkan dalam hal menyelesaikan beberapa permasalahan pengembangan dan optimalisasi layanan publik dan program strategis daerah.

Seperti peningkatan status IAIN Bengkulu menjadi UIN, pengembangan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu dan optimalisasi Pelabuhan Pulau Baai sebagai pintu gerbang ekspor komoditas unggulan Bengkulu.

“Yang tidak kalah penting legal opinion, banyak sekali persoalan-persoalan substansi, besar dan kompleks sekali yang selama ini terkatung-katung tidak bisa kita putuskan. Kalau ada dasar legal opinion dari aparat penegak hukum, Kejati sudah membuka diri, saya kira ini kesempatan yang sangat baik,” imbuhnya.

Sementara itu Kajati Bengkulu Agnes Triani mengungkapkan, kesepakatan bersama ini nantinya akan dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, sehingga sebelum dan setelah melangkah dalam sebuah proyek pembangunan OPD teknis tidak terkendala hukum.

“Jadi nanti jika ada permasalahan hukum, kita dari Kejati Bengkulu siap menyiapkan pendampingan berapa kebutuhan akan jaksa pengacara,” tuturnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB