Pemprov Bengkulu Segera Ajukan Penyetaraan Jabatan Administrasi

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Bengkulu segera mengajukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Hal itu untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Menurut Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, usulan untuk penyetaraan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disampaikan ke KemenpanRB.

Untuk di Provinsi Bengkulu, kata Gotri, saat ini sedang dilakukan identifikasi jabatan yang akan disederhanakan maupun yang tetap dipertahankan sesuai usulan yang diajukan melalui Kemendagri ke KemenpanRB.

“Nanti akan disetarakanlah, namun tidak semua yang bisa disetarakan. Kita hanya menunggu hasil usulan  Kemendagri ke KemenpanRB berapa jabatan tertentu yang bisa dipertahankan,” kata Gotri, usai memimpin Rapat Pembahasan Usulan Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/5/2021).

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Akan Dapat Hibah Tanah dari Kementrian PUPR RI

Adapun total jabatan administrasi  yang bakal disetarakan versi KemenPAN sebanyak 689, sedangkan usulan dari Kemendagri ke KemapanRB sebanyak 489 jabatan administrasi yang disetarakan.

“Jadi kita hanya menunggu surat balasannya dari KemenPAN RB. Sedangkan batas waktu yang diberikan hingga akhir Juni ini,” sebutnya.

Sebagai tahap pertama, lanjutnya, maka dilakukan rapat untuk identifikasi sesuai dengan Permendagri terkait penyederhanaan jabatan administrasi di lingkupi pemerintah daerah.

“Untuk itu kita hari ini rapat pertama dan selanjutnya akan melakukan rapat lagi sembari menunggu regulasinya turun,” demikian Gotri.

Rapat ini diikuti juga Kepala Biro Organisasi, Kepala BKD, Inspektur, Bappeda, Biro Hukum serta BPSDM Provinsi Bengkulu.(Rian) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru