Pemprov Bengkulu Segera Ajukan Penyetaraan Jabatan Administrasi

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Bengkulu segera mengajukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Hal itu untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Menurut Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, usulan untuk penyetaraan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disampaikan ke KemenpanRB.

Untuk di Provinsi Bengkulu, kata Gotri, saat ini sedang dilakukan identifikasi jabatan yang akan disederhanakan maupun yang tetap dipertahankan sesuai usulan yang diajukan melalui Kemendagri ke KemenpanRB.

“Nanti akan disetarakanlah, namun tidak semua yang bisa disetarakan. Kita hanya menunggu hasil usulan  Kemendagri ke KemenpanRB berapa jabatan tertentu yang bisa dipertahankan,” kata Gotri, usai memimpin Rapat Pembahasan Usulan Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/5/2021).

Baca Juga  LPJU Sering Padam, Walikota Helmi Imbau Dishub Agar Lebih Fokus

Adapun total jabatan administrasi  yang bakal disetarakan versi KemenPAN sebanyak 689, sedangkan usulan dari Kemendagri ke KemapanRB sebanyak 489 jabatan administrasi yang disetarakan.

“Jadi kita hanya menunggu surat balasannya dari KemenPAN RB. Sedangkan batas waktu yang diberikan hingga akhir Juni ini,” sebutnya.

Sebagai tahap pertama, lanjutnya, maka dilakukan rapat untuk identifikasi sesuai dengan Permendagri terkait penyederhanaan jabatan administrasi di lingkupi pemerintah daerah.

“Untuk itu kita hari ini rapat pertama dan selanjutnya akan melakukan rapat lagi sembari menunggu regulasinya turun,” demikian Gotri.

Rapat ini diikuti juga Kepala Biro Organisasi, Kepala BKD, Inspektur, Bappeda, Biro Hukum serta BPSDM Provinsi Bengkulu.(Rian) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Berita Terbaru

Rejang Lebong

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:06 WIB