Pemprov Bengkulu Segera Ajukan Penyetaraan Jabatan Administrasi

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Bengkulu segera mengajukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Hal itu untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Menurut Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, usulan untuk penyetaraan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disampaikan ke KemenpanRB.

Untuk di Provinsi Bengkulu, kata Gotri, saat ini sedang dilakukan identifikasi jabatan yang akan disederhanakan maupun yang tetap dipertahankan sesuai usulan yang diajukan melalui Kemendagri ke KemenpanRB.

“Nanti akan disetarakanlah, namun tidak semua yang bisa disetarakan. Kita hanya menunggu hasil usulan  Kemendagri ke KemenpanRB berapa jabatan tertentu yang bisa dipertahankan,” kata Gotri, usai memimpin Rapat Pembahasan Usulan Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/5/2021).

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Disambut Dengan Baik Oleh Jajaran Pemerintah Provinsi Banten

Adapun total jabatan administrasi  yang bakal disetarakan versi KemenPAN sebanyak 689, sedangkan usulan dari Kemendagri ke KemapanRB sebanyak 489 jabatan administrasi yang disetarakan.

“Jadi kita hanya menunggu surat balasannya dari KemenPAN RB. Sedangkan batas waktu yang diberikan hingga akhir Juni ini,” sebutnya.

Sebagai tahap pertama, lanjutnya, maka dilakukan rapat untuk identifikasi sesuai dengan Permendagri terkait penyederhanaan jabatan administrasi di lingkupi pemerintah daerah.

“Untuk itu kita hari ini rapat pertama dan selanjutnya akan melakukan rapat lagi sembari menunggu regulasinya turun,” demikian Gotri.

Rapat ini diikuti juga Kepala Biro Organisasi, Kepala BKD, Inspektur, Bappeda, Biro Hukum serta BPSDM Provinsi Bengkulu.(Rian) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:40 WIB

Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka

Senin, 8 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Berita Terbaru