Lebaran, Binaan Lapas Kelas ll B Bengkulu Utara Usulkan Dapat Remisi

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU UTARA.Beritarafflesia.com – Sebanyak 289 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara Menjelang hari raya lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Kepala Lapas (Kalapas) Luhur Pambudi, A.Md.IP, SH, MH, kala di sambangi awak media di ruang kerjanya, menjelaskan ratusan warga binaan nya terdiri dari berbagai perkara tindak pidana kami usulkan untuk mendapat Remisi. Selasa (11/05/2021).

“Untuk usulannya sudah diajukan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham),” ujarnya.

Lanjut Kalapas menerangkan, ratusan warga binaan Lapas kelas II B Argamakmur Bengkulu Utara tersebut memang telah layak dan memenuhi persyaratan untuk dapat diusulkan mendapatkan remisi lebaran tahun ini.

Di antara nya yang telah menjalani minimal 6 bulan pidana kurungan, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan selama berada di dalam lapas.

Adapun dari jumlah yang diusulkan itu, para warga binaan tetsebut nantinya akan mendapat potongan masa remisi berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga  Morning Traffic Control, Polres Bengkulu Utara Berikan Kelancaran di Jalan Raya

“Untuk hasil keputusan yang kami kirim, mudah – mudahan akan dibalas besok (12/05). Menelisik dari pengalaman sebelu – sebelumnya, biasanya semua usulan akan dipenuhi,” imbuh dia.

Sambung Luhur menjelaskan, terdapat beberapa warga binaan Lapas yang tidak mendapatkan remisi. Mengacu pada PP nomor 99 tahun 2012, terdapat 3 kriteria warga binaan yang tidak mendapatkan remisi, warga binaan kasus narkoba, Korupsi serta Teroris yang mana masa hukumannya di atas 5 tahun.

Hingga hari ini, Lapas kelas II B Argamakmur memiliki 308 warga binaan dari bebagai kasus, dan sebanyak 19 orang warga binaan lapas yang tidak mendapatkan remisi lebaran. Dari 308 warga binaan Lapas, kita tidak memiliki warga hinaan kasus Teroris, tutup kalapas. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi
Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:56 WIB

AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:55 WIB

Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana

Berita Terbaru