Lebaran, Binaan Lapas Kelas ll B Bengkulu Utara Usulkan Dapat Remisi

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU UTARA.Beritarafflesia.com – Sebanyak 289 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara Menjelang hari raya lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Kepala Lapas (Kalapas) Luhur Pambudi, A.Md.IP, SH, MH, kala di sambangi awak media di ruang kerjanya, menjelaskan ratusan warga binaan nya terdiri dari berbagai perkara tindak pidana kami usulkan untuk mendapat Remisi. Selasa (11/05/2021).

“Untuk usulannya sudah diajukan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham),” ujarnya.

Lanjut Kalapas menerangkan, ratusan warga binaan Lapas kelas II B Argamakmur Bengkulu Utara tersebut memang telah layak dan memenuhi persyaratan untuk dapat diusulkan mendapatkan remisi lebaran tahun ini.

Di antara nya yang telah menjalani minimal 6 bulan pidana kurungan, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan selama berada di dalam lapas.

Adapun dari jumlah yang diusulkan itu, para warga binaan tetsebut nantinya akan mendapat potongan masa remisi berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga  DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

“Untuk hasil keputusan yang kami kirim, mudah – mudahan akan dibalas besok (12/05). Menelisik dari pengalaman sebelu – sebelumnya, biasanya semua usulan akan dipenuhi,” imbuh dia.

Sambung Luhur menjelaskan, terdapat beberapa warga binaan Lapas yang tidak mendapatkan remisi. Mengacu pada PP nomor 99 tahun 2012, terdapat 3 kriteria warga binaan yang tidak mendapatkan remisi, warga binaan kasus narkoba, Korupsi serta Teroris yang mana masa hukumannya di atas 5 tahun.

Hingga hari ini, Lapas kelas II B Argamakmur memiliki 308 warga binaan dari bebagai kasus, dan sebanyak 19 orang warga binaan lapas yang tidak mendapatkan remisi lebaran. Dari 308 warga binaan Lapas, kita tidak memiliki warga hinaan kasus Teroris, tutup kalapas. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Berita Terbaru