Lebaran, Binaan Lapas Kelas ll B Bengkulu Utara Usulkan Dapat Remisi

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU UTARA.Beritarafflesia.com – Sebanyak 289 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara Menjelang hari raya lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Kepala Lapas (Kalapas) Luhur Pambudi, A.Md.IP, SH, MH, kala di sambangi awak media di ruang kerjanya, menjelaskan ratusan warga binaan nya terdiri dari berbagai perkara tindak pidana kami usulkan untuk mendapat Remisi. Selasa (11/05/2021).

“Untuk usulannya sudah diajukan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham),” ujarnya.

Lanjut Kalapas menerangkan, ratusan warga binaan Lapas kelas II B Argamakmur Bengkulu Utara tersebut memang telah layak dan memenuhi persyaratan untuk dapat diusulkan mendapatkan remisi lebaran tahun ini.

Di antara nya yang telah menjalani minimal 6 bulan pidana kurungan, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan selama berada di dalam lapas.

Adapun dari jumlah yang diusulkan itu, para warga binaan tetsebut nantinya akan mendapat potongan masa remisi berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga  Partai Golkar Bengkulu Gelar Rakornas Targetkan Pemilu 2024 Menang

“Untuk hasil keputusan yang kami kirim, mudah – mudahan akan dibalas besok (12/05). Menelisik dari pengalaman sebelu – sebelumnya, biasanya semua usulan akan dipenuhi,” imbuh dia.

Sambung Luhur menjelaskan, terdapat beberapa warga binaan Lapas yang tidak mendapatkan remisi. Mengacu pada PP nomor 99 tahun 2012, terdapat 3 kriteria warga binaan yang tidak mendapatkan remisi, warga binaan kasus narkoba, Korupsi serta Teroris yang mana masa hukumannya di atas 5 tahun.

Hingga hari ini, Lapas kelas II B Argamakmur memiliki 308 warga binaan dari bebagai kasus, dan sebanyak 19 orang warga binaan lapas yang tidak mendapatkan remisi lebaran. Dari 308 warga binaan Lapas, kita tidak memiliki warga hinaan kasus Teroris, tutup kalapas. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan
Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi
HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik
Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Syukuran HUT ke-81 RI, Gubernur Helmi Ajak Anak Yatim Lintas Agama Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan
Momentum HUT RI. Ke- 81, Pemprov Fokus Tingkatkan Layanan ke Masyarakat dan Kerja Nyata
Wagub Mian Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi di Pesantren Hidayatul Qomariah
Malam Renungan Suci, Gubernur Helmi Hasan Ajak Masyarakat Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Momentum HUT RI. Ke- 81, Pemprov Fokus Tingkatkan Layanan ke Masyarakat dan Kerja Nyata

Berita Terbaru