Lebaran, Binaan Lapas Kelas ll B Bengkulu Utara Usulkan Dapat Remisi

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU UTARA.Beritarafflesia.com – Sebanyak 289 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara Menjelang hari raya lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Kepala Lapas (Kalapas) Luhur Pambudi, A.Md.IP, SH, MH, kala di sambangi awak media di ruang kerjanya, menjelaskan ratusan warga binaan nya terdiri dari berbagai perkara tindak pidana kami usulkan untuk mendapat Remisi. Selasa (11/05/2021).

“Untuk usulannya sudah diajukan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham),” ujarnya.

Lanjut Kalapas menerangkan, ratusan warga binaan Lapas kelas II B Argamakmur Bengkulu Utara tersebut memang telah layak dan memenuhi persyaratan untuk dapat diusulkan mendapatkan remisi lebaran tahun ini.

Di antara nya yang telah menjalani minimal 6 bulan pidana kurungan, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan selama berada di dalam lapas.

Adapun dari jumlah yang diusulkan itu, para warga binaan tetsebut nantinya akan mendapat potongan masa remisi berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga  Pemprov Berkomitmen Eliminasi TBC di Provinsi Bengkulu

“Untuk hasil keputusan yang kami kirim, mudah – mudahan akan dibalas besok (12/05). Menelisik dari pengalaman sebelu – sebelumnya, biasanya semua usulan akan dipenuhi,” imbuh dia.

Sambung Luhur menjelaskan, terdapat beberapa warga binaan Lapas yang tidak mendapatkan remisi. Mengacu pada PP nomor 99 tahun 2012, terdapat 3 kriteria warga binaan yang tidak mendapatkan remisi, warga binaan kasus narkoba, Korupsi serta Teroris yang mana masa hukumannya di atas 5 tahun.

Hingga hari ini, Lapas kelas II B Argamakmur memiliki 308 warga binaan dari bebagai kasus, dan sebanyak 19 orang warga binaan lapas yang tidak mendapatkan remisi lebaran. Dari 308 warga binaan Lapas, kita tidak memiliki warga hinaan kasus Teroris, tutup kalapas. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Berita Terbaru