Dugaan Korupsi Dishub, Penyidik Pidsus Kejari Tingkatkan Status Penyidikan

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilusi BR

 

KAUR,Beritarafflesia.com  – Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, release status penanganan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Kendaraan Dinas (Randis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur.

Penyidik resmi mengumumkan peningkatan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan oleh seksi Pidsus Kejari Kaur. Senin (17/5/2021).

Peningkatan status penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Randis Dishub ini akan menemukan siapa tersangkanya. Penyidik Seksi Pidsus Kejari Kaur akan kembali memanggil pihak terkait guna mendapati barang bukti dan saksi tambahan.

Diketahui sebelumnya, telah dilaksanakan pelimpahan perkara yang dilakukan penyelidikan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur, penyidikan seksi tindak pidana khusus untuk mendalami kasus dugaan penyimpangan terkait pengelolaan anggaran kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur tahun anggaran 2020.

Dengan total anggaran sebesar Rp.946.112.000,- terkait pemeliharaan dan pembelian bahan bakar serta pelumas yang realisasi biaya tidak sesuai dengan ketentuan dan bukti dukung yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Tindak lanjuti Investor China, Sekda Bengkulu Selatan  Kumpulkan Kepala OPD

Masyarakat diharapkan untuk mengawal dan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kaur sehingga siapapun yang berhadapan dengan hukum dapat mempertanggungjawabkan dan diberikan sanksi sesuai perbuatan yang telah ia lakukan.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Intelijen, A. Ghufroni, SH, MH membenarkan peningkatan status penanganan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Randis Dishub Kaur tahun 2020.

“Penyidik Seksi Pidsus Kejari Kaur menetapkan peningkatan status penanganan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Randis Dishub Kaur dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Ghufron.(Yanto)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Berita Terbaru