Berusaha Kabur, 2 Begal Dilumpuhkan

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong Dua begal jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan diamankan ke Mapolres Rejang Lebong.

 

Rejang Lebong,beritarrafflesia.com Setelah sebelumnya berhasil mengamankan SA (31) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang terduga pelaku spesialis begal di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kamis (20/5/2021).

Tim gabungan dari Polres Rejang Lebong melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lagi yaitu Fe (23) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas terukur, karena saat akan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas.

“Kedua tersangka ini berusaha kabur dan melawan petugas saat akan kita amankan, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas yang terukur,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong. Oleh karena itu berpesan kepada para pelaku kejahatan untuk segera berhenti dan sama-sama menjaga keamanan dan kenyamaman di Kabupaten Rejang Lebong.

“Demi menciptakan rasa aman kepada masyarakat, Polres RL tidak memberikan toleransi kepada oknum masyarakat yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat demi pemulihan ekonomi dan damai,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK menjelaskan, tersangka yang pertama diamankan adalah SA pada Rabu (19/5/2021) sore dikediamanannya di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.

Baca Juga  Rustam FPR: Polda Bengkulu Jangan Tutup Mata, Mafia BBM Ilegal Asal Lampung Bebas Oprasi di Bengkulu dan Kebal Hukum

Dari tangan SA petugas menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dan sarungnya yang diduga kerap digunakan SA saat menjalankan aksinya di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

“Setelah berhasil mengamankan SA, kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Fe,” terang Kasat Reskrim.

Fe sendiri diamankan dikediamannya di Kecamatan Binduriang pada Kamis (20/5/2021) dini hari yaitu sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari tangan Fe ini petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yaitu jenis Vario Techno warna Abu-Abu Nopol BG 2550 HW yang diduga dikendarai pelaku pada saat melakukan aksi, kemudian satu yaitu yaitu Yamaha Mio tanpa nomor polisi yang diduga sebagai hasil kejahatan.

“Kedua TSK ini merupakan pelaku Curas yang beberapa waktu lalu mengambil HP salah satu pengendara yang tengah live di facebook,” papar Kasatreskrim.

Keduanya juga, menurut Kasat merupakan pelaku spesialis Curas dengan modus menebarkan ranjau paku di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, sehingga saat korbannya berhenti mereka langsung menjalankan aksinya.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan karena diduga keduanya terlibat disejumlah kasus Curas atau perampokan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.(Ww)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Berita Terbaru