Busril, Anggota Dewan Kabupaten Mukomuko
Mukomuko,Beritarafflesia.com – Innalillahi wa inna ilaihi Raji’un, telah berpulang kerahmatullah Salah seorang Anggota Dewan Kabupaten Mukomuko atas nama BUSRIL pria kelahiran Pauh Terenja 12 November 1962 di kediaman pribadinnya yaitu di desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko pada pukul 11:00 WIB Kamis (3/6/2021).
Sempat dirawat dirumah sakit RSUD Mukomuko berapa hari yang lalu dan dari hasil diagnosa dokter beliau dinyatkan meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.
Almarhum sebelumnya terpilih menjadi anggota Dewan Kabupaten Mukomuko dapil I (satu) pada hasil Pemilihan periode 2014/2019 dan terpilih kembali pada periode 2019-2024 mewakili partai NASDEM dan ditempatkan di ruang Komisi 1dan beliau juga merupakan fraksi dari restorasi.
Semasa hidupnya beliau selau aktif menyuarakan kepentingan masyarkat yang dipimpinnya, beliau tidak pelit berbagi ilmu kepada rekan-rekan sejawatnya sesama Anggota Dewan. Almarhum juga meninggalkan seorang istri yang bernama ARNI dan meninggalkan 3 orang anak diantaranya A.Anrian (lk), Melda Restita (Pr), dan Rinanda (Pr)
Saat ini jenazah beliau akan segera dikebumikan di TPU dekat kediamannya yaitu di desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomukmo, selamat jalan Bapak Busril, semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. (Byg)












