Tertipu Proyek, Warga Nusa Indah Rugi Rp 80 Juta

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo// Ilusi. Net

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Tertipu proyek hingga mengalami kerugian Rp 80 juta, Sony warga Kota Bengkulu mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu membuat laporan kasus penipuan.

Sony melaporkan rekan kerjanya berinisial AN warga Kota Bengkulu. Sony menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi pertengahan tahun 2020 lalu.

“Saya merugi Rp 80 juta, yang saya laporkan ini rekan kerja saya,” ujar Sony.

Lebih lanjut Sony mengatakan AN datang menemui menawarkan satu paket proyek di Provinsi Bengkulu. Awalnya mengajak bekerja sama untuk mengerjakan proyek tersebut. Tetapi setelah itu AN mengatakan jika dirinya tidak punya modal untuk mengambil paket proyek tersebut. Dengan alasan tidak punya modal, AN akhirnya meminta pelapor mengerjakan proyek dengan jaminan uang Rp 80 juta.

Baca Juga  Musywil Ke-10 Muhammadiyah dan Aisyiyah Bengkulu, Ini Pasan Gubernur Rohidin

AN mengatakan setelah uang dikirimkan, akan segera diberikan kabar kapan proyek mulai dikerjakan. Tetapi lebih dari satu bulan tidak ada kejelasan terkait proyek tersebut, semakin lama menunggu AN malah susah diajak komunikasi. Bahkan saat ditemui untuk menyelesaikan masalah tersebut, tidak ada itikad baik dari AN untuk mempertanggung jawabkan uang Rp 80 juta milik pelapor.

“Menawarkan kerja sama proyek, tetapi yang dijanjikan itu tidak ada. Saya berharap laporan saya ini segera diproses,” pungkas Sony.

Laporan tersebut masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Dalam waktu dekat sejumlah pihak yang mengetahui dan terkait dengan kasus tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah
Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit
Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan
Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:33 WIB

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:21 WIB

Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB