Dandim 1201 Imbau Petugas Tegas Dalam Penanganan Covid-19

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Landak – Komandan Kodim 1201/Mempawah, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto mengatakan, jajarannya harus tegas dalam penanganan Covid-19. Sebab, apabila teledor, maka akan berdampak pada penyebaran Covid-19.

Dikatakan Dandim, dalam melakukan tracing, dibutuhkan ketegasan petugas agar diketahui kontak-kontak pasien Covid-19.

“Harus tegas, sebab ini menyangkut nyawa orang banyak,” kata Dandim.

Untuk diketahui, Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila bersama nakes Puskesmas Pahauman kembali turun melakukan pelacakan kontak di Dusun Raden Desa Paloan. Sebanyak satu keluarga ditracing untuk identifikasi kasus baru Covid 19 di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Selasa (8/6/2021).

Pelacakan kontak adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang terpapar Covid untuk mencegah penularan, mereka disebut kontak erat. Pelacakan kontak erat untuk Covid 19 meliputi upaya mengidentifikasi orang yang mungkin terpapar dengan SARS-CoV-2, yaitu virus yang menyebabkan Covid 19, dan pemantauan harian atas kontak erat selama 14 hari. Tujuannya untuk menghentikan penularan virus dengan mengurangi jumlah orang pembawa virus yang berkegiatan.

Baca Juga  Masuk Pasar, Babinsa Koramil Ngabang Imbau Pedagang Patuhi Prokes

Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, semakin banyak orang yang ditracing maka akan semakin kecil penyebaran virus Corona. Mempersempit ruang gerak orang yang ditracing dengan melakukan zona penyekatan dan isolasi mandiri.

“Koramil bersama Tim Satgas Penanggulangan Covid Kecamatan Sengah Temila bersikap tegas dalam penanganan Covid ini untuk membantu pemerintah menekan angka epidemiologi,” tegas Letda Arm Suwandi.

Sementara itu Kapuskesmas Pahauman Budi Santosa mengatakan, definisi kontak adalah orang yang berkontak langsung atau berada dalam jarak 1 meter selama kurang lebih 15 menit dengan seseorang yang terinfeksi virus penyebab Covid 19.

“Jika kasus konfirmasi tidak mengalami gejala. Kontak harus tetap menjalani isolasi mandiri selama periode pemantauan 14 hari kedepan untuk membatasi kemungkinan orang lain terinfeksi bila kontak tersebut mengalami sakit,” terang Budi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Yahukimo Jamin Keamanan Logistik Pasca Gangguan Kamtibmas di Perairan Yahukimo
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional
Polda Lampung Berduka: Kapolda Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Patroli Gabungan Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Wilayah
Tampung Keluhan Warga, Polsek Sukaraja Gelar Jumat Curhat di Desa Kayu Arang
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan, Polresta Bengkulu Tempatkan Personel di Pos Pam Pantai Panjang
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Yahukimo Jamin Keamanan Logistik Pasca Gangguan Kamtibmas di Perairan Yahukimo

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Polda Lampung Berduka: Kapolda Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:08 WIB

Tampung Keluhan Warga, Polsek Sukaraja Gelar Jumat Curhat di Desa Kayu Arang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB