Dandim 1201 Imbau Petugas Tegas Dalam Penanganan Covid-19

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Landak – Komandan Kodim 1201/Mempawah, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto mengatakan, jajarannya harus tegas dalam penanganan Covid-19. Sebab, apabila teledor, maka akan berdampak pada penyebaran Covid-19.

Dikatakan Dandim, dalam melakukan tracing, dibutuhkan ketegasan petugas agar diketahui kontak-kontak pasien Covid-19.

“Harus tegas, sebab ini menyangkut nyawa orang banyak,” kata Dandim.

Untuk diketahui, Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila bersama nakes Puskesmas Pahauman kembali turun melakukan pelacakan kontak di Dusun Raden Desa Paloan. Sebanyak satu keluarga ditracing untuk identifikasi kasus baru Covid 19 di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Selasa (8/6/2021).

Pelacakan kontak adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang terpapar Covid untuk mencegah penularan, mereka disebut kontak erat. Pelacakan kontak erat untuk Covid 19 meliputi upaya mengidentifikasi orang yang mungkin terpapar dengan SARS-CoV-2, yaitu virus yang menyebabkan Covid 19, dan pemantauan harian atas kontak erat selama 14 hari. Tujuannya untuk menghentikan penularan virus dengan mengurangi jumlah orang pembawa virus yang berkegiatan.

Baca Juga  Indonesia Raih Juara Satu ASEAN Quiz Regional Level

Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, semakin banyak orang yang ditracing maka akan semakin kecil penyebaran virus Corona. Mempersempit ruang gerak orang yang ditracing dengan melakukan zona penyekatan dan isolasi mandiri.

“Koramil bersama Tim Satgas Penanggulangan Covid Kecamatan Sengah Temila bersikap tegas dalam penanganan Covid ini untuk membantu pemerintah menekan angka epidemiologi,” tegas Letda Arm Suwandi.

Sementara itu Kapuskesmas Pahauman Budi Santosa mengatakan, definisi kontak adalah orang yang berkontak langsung atau berada dalam jarak 1 meter selama kurang lebih 15 menit dengan seseorang yang terinfeksi virus penyebab Covid 19.

“Jika kasus konfirmasi tidak mengalami gejala. Kontak harus tetap menjalani isolasi mandiri selama periode pemantauan 14 hari kedepan untuk membatasi kemungkinan orang lain terinfeksi bila kontak tersebut mengalami sakit,” terang Budi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan
Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis
Polda Lampung Gelar Bazar, Pasar Rakyat, Olahraga Bersama, dan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:53 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB