Kepolisian Resort Bengkulu Lakukan Patroli Untuk Pastikan Penerapan Prokes Dan PPKM Mikro

- Penulis

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan Penerapan PPKM disalah satu Rumah Makan Di Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (22/7) Guna memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro di Kota Bengkulu, kepolisian resort Bengkulu tadi malam lakukan patroli di seluruh jalan utama Kota Bengkulu guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan dan memastikan penerapan PPKM benar dilakukan.

Dan berdasarkan hasil kegiatan patroli petugas , Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mengetahui Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalisai posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui Surat Edaran Wali kota Bengkulu Nomor : 360/22/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

Baca Juga  Guna Kendalikan Inflasi Pemkot Bengkulu Jalankan Langkah Strategis

Masyarakat sudah mengetahui namun masih belum melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan Surat Edaran Wali kota Bengkulu Nomor: 360/22/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

Untuk aktifitas masyarakat serta aktifitas pertokoan di sepanjang Jln. Sudirman, Jln . Suprapto tampak sudah sepi dan pertokoan sudah banyak yang tutup.

Masih ditemukan pedagang kuliner yang melayani pembeli nya untuk makan di tempat tidak menyarakan untuk dibungkus. Masih ditemukan pengguna jalan yang tidak mematuh.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilakukan untuk memastikan penerapsn PPKM Mikro di Bengkulu terus ditaati serta memastikan penerapan protokol kesehatan terus di lakukan meski malam hari.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru