Kepolisian Resort Bengkulu Lakukan Patroli Untuk Pastikan Penerapan Prokes Dan PPKM Mikro

- Penulis

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan Penerapan PPKM disalah satu Rumah Makan Di Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (22/7) Guna memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro di Kota Bengkulu, kepolisian resort Bengkulu tadi malam lakukan patroli di seluruh jalan utama Kota Bengkulu guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan dan memastikan penerapan PPKM benar dilakukan.

Dan berdasarkan hasil kegiatan patroli petugas , Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mengetahui Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalisai posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui Surat Edaran Wali kota Bengkulu Nomor : 360/22/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

Baca Juga  Pemkot Cari Solusi Menangani Masalah Kawasan (TPA) Air Sebakul Kerap Becek Saat Hujan

Masyarakat sudah mengetahui namun masih belum melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan Surat Edaran Wali kota Bengkulu Nomor: 360/22/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

Untuk aktifitas masyarakat serta aktifitas pertokoan di sepanjang Jln. Sudirman, Jln . Suprapto tampak sudah sepi dan pertokoan sudah banyak yang tutup.

Masih ditemukan pedagang kuliner yang melayani pembeli nya untuk makan di tempat tidak menyarakan untuk dibungkus. Masih ditemukan pengguna jalan yang tidak mematuh.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilakukan untuk memastikan penerapsn PPKM Mikro di Bengkulu terus ditaati serta memastikan penerapan protokol kesehatan terus di lakukan meski malam hari.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Inspektorat Bengkulu Digenjot, Targetkan Pemerintahan Bebas KKN
Jalan Tambang Sawah Mulus, Warga Lebong Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan
Simposium Nasional IDAI Bengkulu Bahas Tantangan Kesehatan Anak dan SDGs 2030
Gubernur Helmi Hasan Pastikan Warga Kurang Mampu Bengkulu Nikmati Listrik Mandiri Lewat Program BPBL
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Jembatan Air Matan Rampung, Gubernur Bengkulu: Buka Akses dan Dorong Ekonomi Pesisir Seluma
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIB

Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu

Senin, 9 Februari 2026 - 16:43 WIB

Inspektorat Bengkulu Digenjot, Targetkan Pemerintahan Bebas KKN

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

Jalan Tambang Sawah Mulus, Warga Lebong Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:25 WIB

Simposium Nasional IDAI Bengkulu Bahas Tantangan Kesehatan Anak dan SDGs 2030

Berita Terbaru