Pemprov Bengkulu Siap Support BNNP Berantas Narkoba

- Penulis

Senin, 26 Juli 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Dan Kepala BNNP Bengkulu, Supratman saat Diskusi  bahas pemberantasan Narkoba

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (26/7) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mensupport dan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Bengkulu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Bumi Rafflesia ini.

Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Rohidin usai menerima audiensi Kepala BNNP Bengkulu yang baru Supratman, di Gedung Daerah Bengkulu.

“Kita tadi menerima audiensi dari Kepala BNNP Bengkulu yang baru untuk bersinergi dalam penanganan Narkoba, terutama pada sisi pemakai, bagaimana kita men-stop dari penyuplainya serta tentu terkait dengan rehabilitasnya,” ungkap Gubernur Rohidin.

Selain itu, lanjutnya, dalam audiensi itu juga dibahas bagaimana mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban Narkotika serta perlu keterlibatan semua pihak dalam memberantas Narkoba.

“Semua itu kita bicarakan bersama kepala BNNP yang baru, sehingga betul-betul bisa bersinergi dengan Pemprov dengan semua keterbatasannya, namun semua program harus berjalan dan itu perlu support juga dari sumberdaya masyarakat. Sekali lagi Pemprov Bengkulu siap untuk mensupport dan hal ini merupakan program yang penting,” tegasnya.

Baca Juga  Wawali Dedy Berikan Santunan Untuk Salah Satu Warga Terdampak Angin Badai

Sebagai informasi, Kepala BNNP Bengkulu yang baru Supratman merupakan putra asli Bengkulu. Sebelum menggantikan Brigjen Toga Panjaitan (Kepala BNNP Bengkulu sebelumnya), Supratman sempat menjabat sebagai Direktur Advokasi BNN Pusat.

Supratman merupakan Kepala BNNP Bengkulu pertama yang berasal dari sipil.

Ia mengaku siap membangun sinergitas lintas sektoral sebagai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami berharap ada dukungan dari Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot untuk dapat ikut serta membantu memberantas Narkoba di Provinsi Bengkulu, karena Narkoba itu adalah musuh kita bersama,” ujarnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB