Pemprov Bengkulu Siap Support BNNP Berantas Narkoba

- Penulis

Senin, 26 Juli 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Dan Kepala BNNP Bengkulu, Supratman saat Diskusi  bahas pemberantasan Narkoba

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (26/7) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mensupport dan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Bengkulu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Bumi Rafflesia ini.

Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Rohidin usai menerima audiensi Kepala BNNP Bengkulu yang baru Supratman, di Gedung Daerah Bengkulu.

“Kita tadi menerima audiensi dari Kepala BNNP Bengkulu yang baru untuk bersinergi dalam penanganan Narkoba, terutama pada sisi pemakai, bagaimana kita men-stop dari penyuplainya serta tentu terkait dengan rehabilitasnya,” ungkap Gubernur Rohidin.

Selain itu, lanjutnya, dalam audiensi itu juga dibahas bagaimana mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban Narkotika serta perlu keterlibatan semua pihak dalam memberantas Narkoba.

“Semua itu kita bicarakan bersama kepala BNNP yang baru, sehingga betul-betul bisa bersinergi dengan Pemprov dengan semua keterbatasannya, namun semua program harus berjalan dan itu perlu support juga dari sumberdaya masyarakat. Sekali lagi Pemprov Bengkulu siap untuk mensupport dan hal ini merupakan program yang penting,” tegasnya.

Baca Juga  Pemerintah Ajak Masyarakat Kolaborasi Tekan Angka Covid-19 Pasca Libur Panjang

Sebagai informasi, Kepala BNNP Bengkulu yang baru Supratman merupakan putra asli Bengkulu. Sebelum menggantikan Brigjen Toga Panjaitan (Kepala BNNP Bengkulu sebelumnya), Supratman sempat menjabat sebagai Direktur Advokasi BNN Pusat.

Supratman merupakan Kepala BNNP Bengkulu pertama yang berasal dari sipil.

Ia mengaku siap membangun sinergitas lintas sektoral sebagai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami berharap ada dukungan dari Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot untuk dapat ikut serta membantu memberantas Narkoba di Provinsi Bengkulu, karena Narkoba itu adalah musuh kita bersama,” ujarnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil
Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu
Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara
Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditlantas Polda Bengkulu Cek Bus PO SAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:48 WIB

Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:28 WIB

Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:07 WIB

Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Berita Terbaru

Nasional

Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:54 WIB

Kota Bengkulu

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Selasa, 17 Feb 2026 - 13:52 WIB