Rapat Paripurna Virtual, DPRD Setujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna ke-4 tahun 2021 yang digelar secara virtual terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (21/7) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengetuk palu menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu, setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh Fraksi dalam rapat paripurna ke empat tahun 2021 yang digelar secara virtual.

Ketiga Perda tersebut yakni Raperda Provinsi Bengkulu tentang perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD.Bimex Menjadi PT.Bimex (Perseroda), serta Raperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Mengenai Raperda tentang perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui juru bicaranya Edward Samsi menyampaikan pada prinsipnya fraksi PDI-P mendukung seluruh kebijakan nasional maupun daerah yang berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat.

Lanjutnya Kesatuan bangsa dan politik perlu didorong untuk menjadi organisasi perangkat daerah yang lebih baik lagi, khususnya dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan berdemokrasi di wilayah Provinsi sesuai dengan ketentuan perundang undangan

Selain itu fraksi PDIP mendukung penuh hadirnya peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru. Perda ini memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar ketentuan protokol kesehatan dengan sangsi administratif maupun sangsi pidana

Baca Juga  Dalam Rangka Peningkatan Sosialisasi IKD, Dukcapil Kota Bengkulu Datangi OPD-OPD

“Namun dalam pelaksanaannya kami meminta saudara gubernur beserta jajarannya untuk dapat melakukan sosialisasi dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat dan melakukan penegakan peraturan daerah secara humanis dengan mengedepankan pendekatan pendidikan protokol kesehatan kepada masyarakat” Ujar Edward

Sementara itu mengenai Perubahan status perusahaan daerah Bimex
Menjadi PT Bimex (Perseroda) Fraksi Partai Golkar melalui Juru bicaranya Sumardi berharap dapat memaksimalkan kinerja PT Bimex sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah dan menyerap tenaga kerja di provinsi Bengkulu jika berkembang jika berkembang.

PT. Bimex juga diharapkan mampu mengelola sumber daya milik daerah secara efektif dan efisien, mengingat ruang lingkup kegiatan perusahaan cukup banyak dan harus menciptakan core bisnis yang mampu bersaing dengan perusahaan daerah lain.

“Namun tidak semata mata menjadi perusahaan yang money oriented. Tapi publik servis harus juga diperhatikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” Tegas Sumardi

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pembahasan, masukan yang produktif hingga menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ketiga raperda tersebut .

“Dengan disahkannya ketiga raperda ini akan menambah produk hukum daerah, sehingga roda pemerintahan dijajaran pemerintah provinsi Bengkulu akan berjalan lebih baik dan produktif” Tutupnya. (BR). Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru