Rapat Paripurna Virtual, DPRD Setujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna ke-4 tahun 2021 yang digelar secara virtual terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (21/7) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengetuk palu menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu, setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh Fraksi dalam rapat paripurna ke empat tahun 2021 yang digelar secara virtual.

Ketiga Perda tersebut yakni Raperda Provinsi Bengkulu tentang perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD.Bimex Menjadi PT.Bimex (Perseroda), serta Raperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Mengenai Raperda tentang perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui juru bicaranya Edward Samsi menyampaikan pada prinsipnya fraksi PDI-P mendukung seluruh kebijakan nasional maupun daerah yang berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat.

Lanjutnya Kesatuan bangsa dan politik perlu didorong untuk menjadi organisasi perangkat daerah yang lebih baik lagi, khususnya dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan berdemokrasi di wilayah Provinsi sesuai dengan ketentuan perundang undangan

Selain itu fraksi PDIP mendukung penuh hadirnya peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru. Perda ini memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar ketentuan protokol kesehatan dengan sangsi administratif maupun sangsi pidana

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi, Gelar Rapat Bahas Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

“Namun dalam pelaksanaannya kami meminta saudara gubernur beserta jajarannya untuk dapat melakukan sosialisasi dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat dan melakukan penegakan peraturan daerah secara humanis dengan mengedepankan pendekatan pendidikan protokol kesehatan kepada masyarakat” Ujar Edward

Sementara itu mengenai Perubahan status perusahaan daerah Bimex
Menjadi PT Bimex (Perseroda) Fraksi Partai Golkar melalui Juru bicaranya Sumardi berharap dapat memaksimalkan kinerja PT Bimex sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah dan menyerap tenaga kerja di provinsi Bengkulu jika berkembang jika berkembang.

PT. Bimex juga diharapkan mampu mengelola sumber daya milik daerah secara efektif dan efisien, mengingat ruang lingkup kegiatan perusahaan cukup banyak dan harus menciptakan core bisnis yang mampu bersaing dengan perusahaan daerah lain.

“Namun tidak semata mata menjadi perusahaan yang money oriented. Tapi publik servis harus juga diperhatikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” Tegas Sumardi

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pembahasan, masukan yang produktif hingga menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ketiga raperda tersebut .

“Dengan disahkannya ketiga raperda ini akan menambah produk hukum daerah, sehingga roda pemerintahan dijajaran pemerintah provinsi Bengkulu akan berjalan lebih baik dan produktif” Tutupnya. (BR). Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru