Gubernur Rohidin Minta Puskud Memaksimalkan Aset yang Ada secara Produktif

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Terkait Aset Antara Puskud Prov. Bengkulu dengan Gubernur Rohidin

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) –  Senin (6/9) Terancam kehilangan aset, Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) provinsi Bengkulu audiensi dengan Gubernur Rohidin Mersyah dan kepala OPD terkait.

Dijelaskan ketua Puskud Provinsi Bengkulu, M Ridwan, berawal di tahun 2005 pengurus Puskud meminjam uang dengan BPD sebesar 500 juta namun hingga tahun 2016 belum pernah diangsur.

Setelah mendapat pemberitahuan dari bank Bengkulu, Puskud mulai mengangsur namun hingga Juni 2020 baru terangsur 64 juta rupiah.

Kemudian akibat dampak pandemi COVID-19 Puskud tidak mampu lagi membayar angsuran pinjaman sehingga bank Bengkulu berniat melelang aset yang menjadi agunan Puskud.

“Berhubung pihak BPD ingin menggunakan hak tanggungannya, kita ingin komunikasikan ini dengan BPD, Kepala Dinas Koperasi dan Gubernur. Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah dapat kesepakatan untuk kembali melakukan angsuran,” ujar M. Ridwan.

Baca Juga  Plt Gubernur Bengkulu Hadiri Rakerwil JPKP Provinsi Bengkulu

Dikatakannya, saat ini penjualan garam produksi Puskud berangsur membaik seirama dengan kasus COVID-19 yang semakin menurun. Dirinya optimis Puskud mampu mengembangkan usahanya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Rohidin meminta Puskud memaksimalkan aset yang ada secara produktif dan meminta Puskud segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) diawal tahun.

Lanjutnya, hasil pertemuan ini akan dikomunikasikan dengan Bank Bengkulu dan OJK.

“Kita ingin eksistensi keberadaan Puskud tetap ada sebagai salah satu pilar ekonomi. Namun di sisi lain tentu regulasi perbankan harus dipatuhi. Maka kita putuskan untuk memberi kesempatan beberapa bulan ke depan dengan mengukur kemampuan pihak puskud untuk melakukan angsuran dengan disiplin,” pungkasnya. (phr). Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Kapolres Tekankan Peran Bersama Jaga Moral dan Mental Generasi di Kepahiang melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD)
Pengadilan Negeri Bintuhan Tolak Permohonan Praperadilan, Polres Kaur Tegaskan Komitmen Profesionalitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Selasa, 21 April 2026 - 16:43 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:40 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz

Berita Terbaru