Bapenda : Wajib Pajak PBB Dan BPHTB Banyak Menunggak

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Plt Kepala Bapenda Sri Putri Yani

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengungkapkan masih banyak wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Padahal pajak sangatlah berperan penting dan ialah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Bengkulu.

Senin (6/9/2021), Plt Kepala Bapenda Sri Putri Yani, saat ini jumlah tunggakan wajib pajak di Kota Bengkulu mencapai Rp 60 miliar. Tunggakan pajak tersebut terkhusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tunggakan wajib pajak selama pandemi termasuk PBB dan BPHTB itu ada sekitar Rp 60 miliar,” sampainya.

Lebih lanjut, dengan tingginya angka tunggakan wajib pajak tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Bengkulu dan bagian hukum apakah akan melakukan pemutihan atau meminta wajib pajak untuk melakukan cicilan pembayaran.

“Untuk tunggakan pajak ini apakah akan kita hapus total dengan melakukan pemutihan atau nanti kita kasih kepada wajib pajak yang menunggak pajak ini untuk mencicil. Setelah itu, kita atur regulasinya dan kita koordinasikan lagi dengan DPRD dan bidang hukum,” tambahnya.

Baca Juga  DPMPTSP Kota Bengkulu Lakukan Peta Invetasi Digital

Sri menyebutkan dari pantauan di lapangan ada beberapa penyebab wajib pajak tidak bisa membayarkan PBB dan BPHTB. Salah satunya di masa pandemi Covid-19 ini Surat Setoran Pajak (SSP) yang berfungsi untuk melakukan penyetoran dan pembayaran pajak tidak terjalankan.

“Sebelum pandemi kita ada menganggarkan dana untuk kelurahan dan RT untuk membagikan SSP kepada wajib pajak. Namun, terhitung tahun 2020 anggaran ini dicoret sehingga penyampaian data retribusi untuk penagihan PBB kepada wajib pajak tidak terlaksana sehingga inilah banyak terjadi penunggangkan,” tuturnya

Diakhir, Sri mengatakan pihaknya sedang menyusun regulasi agar penunggakan pajak tidak kembali terjadi, di mana diketahui pajak merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). (rn)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru