Kasus Koni Provinsi Bengkulu Di Limpahkan Ke Jaksa

- Penulis

Sabtu, 11 September 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Koni Provinsi Bengkulu Di Limpahkan Ke Jaksa

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Akhirnya Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsu Polda Bengkulu pada kamis, 09 September 2021 melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut perkara tersangka Mufran Imron kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkulu .

Hal tersebut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Andhi, S.Ik., M.H., mengungkapkan, meskipun telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum, tersangka Mufran akan tetap ditahan di Mapolda Bengkulu.

“Berkas dan barang bukti tindak pidana kasus korupsi tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, dan berikutnya tetap dilakukan penahanan di rutan Polda Bengkulu,” ujar Kombes Pol Aries didampingi para jaksa dan penyidik serta kuasa hukum tersangka, Jum’at (10/09/2021).

Baca Juga  SANS, Salah Satu Upaya Pemprov Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Diketahui hingga saat ini Mufran Imron ditetapkan sebagai tersangka masih membantah kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkulu tahun 2020 yang merugikan negara hingga sebelas miliar rupiah.

Dilansir sebelumnya, Mufran Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu tahun 2020, tidak hanya itu Polda Bengkulu juga menetapkan satu orang tersangka lainnya yakni Bendahara KONI berinisial (F).

Hal ini disampaikan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung, S.H., M.H., penetapan tersangka baru berdasarkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi yang sudah dilakukan sejak Mufran Imron ditetapkan tersangka, Rabu (04/08/21). [rn]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB