DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Raperda PPA Ta 2020

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (21/06/2021) DPRD Kota Bengkulu gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang membacakan Pengantar Nota Penjelasan ini mengatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Agenda Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

Wakil Walikota menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Kas Masuk dan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.

Baca Juga  Sinergi, Polri & Staff Khusus Presiden RI Lakukan Vaksinasin Serentak Di seluruh Pesantren Di Indonesia

Komposisi APBD Kota Bengkulu, lanjut Wakil Walikota mengalami perubahan karena adanya refocussing anggaran akibat kebijakan penanganan pandemic covid-19 dan penyesuaian sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran sebelumnya.

Pandangan umum Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

“Dengan demikian APBD Kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar Rp1,2 Triliun dan Belanja sebesar Rp.1,5 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp.610,95 Miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp.964 Miliar,” papar Wakil Walikota.

Selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Walikota Bengkulu TA 2020 yang dijadwalkan dilaksanakan siang ini. (BR/ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru