DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Raperda PPA Ta 2020

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (21/06/2021) DPRD Kota Bengkulu gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang membacakan Pengantar Nota Penjelasan ini mengatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Agenda Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

Wakil Walikota menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Kas Masuk dan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.

Baca Juga  DLHK Provinsi Terus Dorong Pelatihan Pengolahan Sampah Rumah Tangga Menjadi Nilai Guna

Komposisi APBD Kota Bengkulu, lanjut Wakil Walikota mengalami perubahan karena adanya refocussing anggaran akibat kebijakan penanganan pandemic covid-19 dan penyesuaian sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran sebelumnya.

Pandangan umum Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

“Dengan demikian APBD Kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar Rp1,2 Triliun dan Belanja sebesar Rp.1,5 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp.610,95 Miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp.964 Miliar,” papar Wakil Walikota.

Selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Walikota Bengkulu TA 2020 yang dijadwalkan dilaksanakan siang ini. (BR/ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru