DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Raperda PPA Ta 2020

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (21/06/2021) DPRD Kota Bengkulu gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang membacakan Pengantar Nota Penjelasan ini mengatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Agenda Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

Wakil Walikota menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Kas Masuk dan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.

Baca Juga  6 Profil Besar Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tenga Bersaing Ketat

Komposisi APBD Kota Bengkulu, lanjut Wakil Walikota mengalami perubahan karena adanya refocussing anggaran akibat kebijakan penanganan pandemic covid-19 dan penyesuaian sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran sebelumnya.

Pandangan umum Paripurna Raperda PPA Ta 2020 DPRD Kota Bengkulu

“Dengan demikian APBD Kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar Rp1,2 Triliun dan Belanja sebesar Rp.1,5 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp.610,95 Miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp.964 Miliar,” papar Wakil Walikota.

Selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Walikota Bengkulu TA 2020 yang dijadwalkan dilaksanakan siang ini. (BR/ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Selasa, 21 April 2026 - 16:43 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Berita Terbaru