Webinar Percepatan Penyelesaian Batas Administrasi Daerah

- Penulis

Selasa, 30 November 2021 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bina Pemdes Kemendagri dan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar turut hadir dalam webinar terkait Percepatan Penyelesaian Batas Administrasi Daerah 

Provinsi Bengkulu, Beritarafflesia.com- Guna melaksanakan percepatan penyelesaian batas administrasi desa, desa adat maupun kelurahan di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa menggelar Webinar terkait Percepatan Penyelesaian Batas Administrasi Daerah, Selasa (30/11).

Webinar ini dihadiri Direktur Bina Pemdes Kemendagri dan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar serta diikuti seluruh perwakilan dari pemerintah daerah se-Indoneaia secara virtual.

Webinar Percepatan Penyelesaian Batas Administrasi Daerah

Dalam penjelasannya, Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Arief Syafei mengatakan, percepatan Penyelesaian batas administrasi daerah ini berdasarkan Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2006 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1:50.000.

“Telah mengamanahkan untuk menyelesaikan peta batas administrasi desa/desa adat dan kelurahan pada skala 1:10.000 seluruh wilayah Indonesia pada bulan Desember 2023,” sebut Arief dalam video conference.

Untuk itu, lanjut Arief, diperlukan strategi untuk melaksanakan percepatan penyediaan batas administrasi desa/desa adat maupun kelurahan di seluruh wilayah Indonesia, agar pemerintah daerah dapat melaksanakan penegasan batas desa.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Galang Donasi untuk Banjir Kalsel dan Gempa Sulbar

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran yang mewakili gubernur mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu akan berupaya untuk memenuhi target yang telah ditetapkan terkait penegasan batas desa tersebut.

Lanjutnya, mayoritas desa terdapat di wilayah Kabupaten, untuk itu dirinya berharap agar pemerintah kabupaten dapat segera menyelesaikan persoalan batas desa.

“Tentu ini berkaitan erat dengan Kabupaten yang memiliki wilayah desa. Dibutuhkan keseriusan dari pihak pemerintah kabupaten untuk dapat melakukan percepatan dan penegasan batas desa ini,” sampai Supran, usai mengikuti Webinar, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.

Salah satu yang perlu disiapkan untuk hal itu, kata Supran lagi, yaitu dukungan anggaran untuk penyelesaian batas desa tersebut.

Karena batas desa ini menurutnya sangatlah penting untuk mewujudkan tertib adminstrasi dan kepastian hukum.

“Ini sangat penting sekali, untuk itu diharapkan pemerintah kabupaten dapat menindaklanjutinya, sehingga target penyelesaian penegasan batas desa di Provinsi Bengkulu ini tuntas hingga tahun 2022 nanti,” tegasnya.(Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi
Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:01 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:56 WIB

AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:55 WIB

Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana

Berita Terbaru