Kaji Izin 2 PT Pengelola Hasil Hutan, DLHK Provinsi Berkirim Surat Ke KLHK

- Penulis

Jumat, 18 Maret 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLHK Provinsi Bengkulu Kirim Surat Ke KLHK

DLHK Provinsi Bengkulu Kirim Surat Ke KLHK

Beritarafflesia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Bengkulu mengirimkan surat ke kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkaji izin dua perusahaan pengelola hasil hutan di provinsi Bengkulu.

Kepala badan perencanaan pemanfaatan hutan dan konservasi sumber daya alam ekosistem (KSDAE) DLHK provinsi Bengkulu Samsul Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya juga meminta kementerian untuk mengevaluasi ketidakpatuhan kedua perusahaan tersebut.

Kedua perusahaan tersebut adalah PT. Anugerah Pratama Inspirasi, dan PT. Bentara Arga Timber.

“Kami telah menyurati kementerian LHK untuk mengevaluasi ketidaksesuaian dan meninjau izin tersebut,” kata Samsul, Jumat (18/07/22).

Disebutkan Samsul, kedua perusahaan tersebut tidak mematuhi keamanan wilayah kerja dan kewajiban lain yang belum terselesaikan. Padahal kedua perusahaan tersebut memiliki izin pengelolaan hasil hutan dan hutan alam (IUPHHK-HK).

Selain itu, DLHK provinsi Bengkulu juga telah mengirimkan surat teguran kepada kedua perusahaan tersebut. Pasalnya kedua perusahaan tersebut memiliki kewajiban untuk mengamankan wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan izin yang dikeluarkan kementerian tenaga kerja dan kesejahteraan.

Baca Juga  Derta Rohidin Ajak Siswa SMAN 1 Tangkal Hoax Lewat Tular Nalar: Cerdas di Era Digital

“Karena lalai dan membiarkan wilayahnya dirambah atau diduga dijual surat peringatan dikirim,” kata Samsul lagi.

Sebelumnya penanggung jawab konsorsium bentang alam sebelat Ali Akbar mengatakan, berdasarkan hasil investigasi selama 8 bulan dan pemantauan rutin yang dilakukan secara kolaboratif oleh anggota konsorsium bentang alam sebelat, diduga kuat ada penjualan dan pembelian kawasan hutan habitat gajah hingga ratusan hektar di kabupaten Mukomuko.

Selain itu dari hasil analisis, tutupan hutan yang dilakukan oleh konsorsium bentang alam sebelat di wilayah kerja kawasan ekosistem esensial koridor gajah dengan luas 80.987 hektar, diketahui luas dari 39.812,34 hektar atau 49% telah menjadi hutan lahan kering sekunder dan seluas 23.740,06 hektar atau 29% telah berubah fungsi menjadi non kehutanan. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru