Zainubi Sebut Perusahaan Yang Kantongi PROPER Merah, Jadikan Catatan Penting

- Penulis

Rabu, 5 Januari 2022 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid pengelolaan sampah LB3 dan pengendalian pencemaran DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi

Kabid pengelolaan sampah LB3 dan pengendalian pencemaran DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi

Beritarafflesia.com – Selama 3 tahun berturut-turut lebih dari 8 Perusahaan mendapatkan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) merah tahun 2020-2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. 

Hal ini disampaikan oleh kabid pengelolaan sampah LB3 dan pengendalian pencemaran DLHK provinsi Bengkulu, Zainubi, Rabu (05/01/22).

“Pelanggaran yang dilakukan 10 perusahaan itu hingga kembali mengantongi proper merah berbeda-beda, selanjutnya berdasarkan properti itu kita selaku Pemda melayangkan surat teguran tertulis disertai dengan pembinaan nantinya. Sehingga nantinya masing-masing perusahaan dapat memperbaiki pelanggaran yang telah dilakukan,” jelas Zainubi.

Berikut perusahaan yang dimaksud diantaranya :

  1. PT. Sinar Bengkulu Selatan 
  2. PT. Bara Mega Quantum 
  3. PT. Injatama 
  4. PT. Ciptamas Bumi Selaras
  5. PT. Jambi Resource
  6. PT. Tansri Madjid Energi
  7. PT. Agri Mitra Karya 
  8. PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi
  9. PT. Pelindo II (Cabang Bengkulu)

“Dengan proper tersebut kita minta dijadikan catatan penting bagi perusahaan,” tegas Zainubi

Baca Juga  TP PKK Provinsi Bengkulu Ajak Kader Daerah Fokus Cegah Stunting

Menurutnya sesuai dengan surat keputusan menteri LHK RI nomor SK.13 07/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 terkait PROPER tahun 2020-2021, terdapat 56 perusahaan yang dinilai.

“Di mana keseluruhan perusahaan baik yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan energi, dan lainnya masih beroperasi,” kata Zainubi.

Dari total tersebut, 20 perusahaan mengantongi PROPER merah, sedangkan 36 perusahaan lagi berada di PROPER biru.

“Mengacu proper tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah perusahaan yang mengantongi PROPER merah ini karena tahun sebelumnya hanya 11 perusahaan saja,” jelas Zainubi.

Terakhir, Zainubi menyebut bahwa seiring dengan peningkatan jumlah PROPER merah, perusahaan yang meraih PROPER biru juga menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Yang jelas secara teknis mayoritas ditemukan persoalan pada instalasi pengelolaan air limbah yang tidak melakukan pemeliharaan sehingga mengalami sedimentasi atau pendangkalan akhirnya perusahaan diberi proper merah,” tutup Zainubi. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru